M. Sholeh, Penggugat Sistem Proporsional Tertutup pada 2008, Yakin MK Tak Ubah Lagi Sistem Pemilu

M. Sholeh, Penggugat Sistem Proporsional Tertutup pada 2008, Yakin MK Tak Ubah Lagi Sistem Pemilu

M. Sholeh, kini menjadi advokat di Sidoarjo. -Foto: Eko Setyawan-

Bisa jadi mereka merasa tidak memiliki kepentingan memilih calonnya. Karena mereka bisa saja merasa karena tidak kenal dengan yang akan dipilihnya itu. Sistem tertutup hanya akan membuat partai menjadi broker. Caleg yang banyak uang, itulah yang akan dipilih. 

Dari sisi caleg bagaimana?

Sistem tertutup akan merugikan kader. Mereka yang tidak mendapat nomor urut 1, perjuangannya akan sia-sia saja. Saya sendiri sekarang kan nyaleg, kalau itu jadi tertutup, mundur aja dong. Iya kalau dapat nomor 1. Kalau nomor 7, wah ya sayang.  (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: