Jaka Jatim Gelar Demo di Pengadilan Tipikor Surabaya, Dukung Sahat Bongkar Kasus Dana Hibah

Jaka Jatim Gelar Demo di Pengadilan Tipikor Surabaya, Dukung Sahat Bongkar Kasus Dana Hibah

Demo JAKA Jatim di depan Tipidkor Surabaya-Pace Morris - Harian Disway-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Puluhan orang dari Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA JATIM), menggruduk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, di Sidoarjo, Selasa, 30 Mei 2023. Mereka untuk memberikan dukungan moril kepada Sahat Tua Simandjuntak yang terjerat kasus hibah DPRD Jatim. 

 

Massa berorasi di pintu masuk pengadilan. Mereka membentangkan kain putih bertuliskan : Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah Prov Jatim. Sahat adalah Kunci. Selain itu ada foto beberapa pejabat legislatif dan eksekutif. Seperti, Gubernur Jatim Khofifah Indarparawansa, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi, serta Ketua DPRD Jatim Kusnadi.

 

“Orang-oranga yang Fotonya ada ada di depan kita ini juga harus bertanggung jawab. Jangan hanya Sahat Tua Simandjuntak saja. Kami mendukung agar Sahat menjadi JC (Justice Collaborator). Sahat Harus berani membongkar, siapa saja yang terlibat. Dan ikut menikmati dana hibah,” kata Musfiq saat berorasi.

 

Jika Sahat jujur, Musfiq yakin akan banyak anggota dewan dan pejabat Pemprov Jatim yang terseret. Karena dalam menetapkan dana hibah Sahat tidak sendiri. Namun melalui musyawarah kolektif (bersama).

 

BACA JUGA:Jokowi Tak Akan Intervensi MK Soal Putusan Sistem Pemilu

BACA JUGA:M. Sholeh, Penggugat Sistem Proporsional Tertutup pada 2008, Yakin MK Tak Ubah Lagi Sistem Pemilu

 

“Dalam merealisasikan dana hibah, di OPD-OPD nya itu ada dana Pokir dan Non Pokir. Dan dana Pokir itu hanya 20 samapai 30 persen. Sisanya Non pokir. Jadi anggota dewan hanya menikmati 20 persen dari dana hibah," katanya. Mereka pun menanyakan sisa dana tersebut.

 

Musfiq juga menyinggung terkait saksi-saksi yang diperiksa, serta penggeledahan beberapa kantor Pemprov Jatim pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sahat, 14 Desember 2022 lalu. “Kalau hari ini Jaksa Penuntut Umum hanya menetapkan Sahat. Ini peran-peran kemarin ke mana,” tanyanya heran.

 

Sidang Sahat berlangsung di ruang Chandra. Empat saksi dihadirkan JPU pada KPK. Mereka adalah, Hari Nur Cahya Murni (Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri), Ikmal Putra perencana Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKBD) Bapedda Provinsi Jatim, Rusmin Kepala Sub Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Provinsi Jatim, dan Imam Hidayat Karo Kesra Setdaprov Jatim. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: