Antisipasi Tawuran, Wilayah Hukum Polrestabes Surabaya Dibagi Jadi 8 Rayon

Antisipasi Tawuran, Wilayah Hukum Polrestabes Surabaya Dibagi Jadi 8 Rayon

Kantor Polrestabes Surabaya-Pace Morris/Harian Disway-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Polrestabes Surabaya membagi wilayah hukumnya menjadi 8 Rayon. Setiap rayon diisi tiga Polsek jajaran. 

Tujuan dari pembagian ini ialah untuk mengantisipasi aksi tawuran dan kejahatan jalanan. Nantinya, setiap rayon menggelar operasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Yang akan bertanggungjawab saat operasi adalah tiga Kapolsek dari setiap rayon. Diharapkan dengan penggabungan kekuatan itu, kinerja pengamanan wilayah bisa lebih optimal

BACA JUGA:Pasien Meninggal Saat Antri ICU; Beda Keterangan Antara Pihak Keluarga dan RSUD dr. Soewandhi

BACA JUGA:Tim Juri Lomba Babinsa Inspiratif Brawijaya Awards Beradu Argumen Tentukan Pemenang

“Diantaranya karena balap liar dan gangster yang beberapa waktu terakhir sudah mulai muncul lagi. Ini meresahkan masyarakat Surabaya,” ungkap Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, Jumat, 2 Juni 2023.

Lalu apa fungsi anggota dari Polrestabes? Kata Pasma, anggota yang ada di Polrestabes juga akan melakukan operasi untuk mempersempit ruang gerak dan mencegah tindak kejahatan. Operasi nantinya akan dipimpin oleh Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman. 

BACA JUGA:Presiden Resmikan Jembatan Kretek 2 Bantul, Permudah Akses Ke Parangtritis

BACA JUGA:Terhambat Karena Masalah Visa dan Kesehatan, Kemenag: Tertunda Bukan Berarti Gagal Berangkat

Bukan hanya dan balap liar, gangster. Operasi juga akan menargetkan aksi kejahatan 3C atau Pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). 

“Nantinya anggota juga dikerahkan untuk menggelar operasi lalu lintas untuk memeriksa kelengkapan surat-surat," papar Pasma.

Ketika ada kondisi darurat yang perlu ditangani dengan cepat, Polrestabes Surabaya menyediakan nomor 081133370075 sebagai alternatif. Pasma meminta masyarakat  untuk turut berperan aktif menjaga kamtibmas. 

“Karena keamanan Surabaya bisa terwujud lewat sinergitas antara masyarakat dan Polisi. Untuk para orang tua hendaknya agar bisa menjaga anak-anak agar tidak keluar malam," pesan Kasi Humas Polrestabes Surabaya Haryoko Widhi.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: