18 Kepala Daerah Plus Gubernur di Jatim Purna Tugas Tahun 2023, Pemprov Siapkan Langkah Antisipasi Kekosongan

18 Kepala Daerah Plus Gubernur di Jatim Purna Tugas Tahun 2023, Pemprov Siapkan Langkah Antisipasi Kekosongan

Didik Chusnul Yakin saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Jumat, 16 Juni 2023.-Michael Fredy Yacob-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Beberapa kepala daerah di Jatim akan habis masa jabatannya di 2023. Mereka yang terpilih dalam pemilihan kepala daerah 2018 silam.

Setidaknya ada 18 kabupaten-kota ditambah Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yakni Kabupaten Probolinggo, Bangkalan, Bojonegoro, Nganjuk, Pamekasan, Pasuruan, Magetan, Madiun, Lumajang, Bondowoso, Jombang dan Kota Malang, Kabupaten Tulungagung, Kota Mojokerto, Probolinggo, Sampang, Madiun, Kediri dan Gubernur Jatim.

“September 2023 nanti, ada 12 bupati dan satu wali kota yakni Kota Malang. Lalu di Desember ada lima wali kota, satu bupati ditambah Gubernur Jatim,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Prov Jatim Didik Chusnul Yakin, di Gedung Negara Grahadi, Jumat 16 Juni 2023.

BACA JUGA:Daftar Pemenang Surabaya Tourism Awards 2023 Kategori Objek Wisata

BACA JUGA:Tanggapi Keputusan MK, Muhaimin Tegaskan Tidak Ada Caleg Favorit Berdasarkan Nomor

Menurutnya, kepala daerah dan gubernur Jatim masa jabatannya tidak sampai lima tahun. Seharusnya, masa jabatan mereka berakhir 2024. Mereka semua nantinya akan digantikan oleh penjabat (Pj).

Sementera kepala daerah di kabupaten-kota dari hasil pemilihan tahun 2020 akan digantikan pelaksana harian (Plh). Jabatan mereka akan habis di Desember 2024 nanti. Sehingga pada Januari 2025 mendatang, tidak akan ada kepala daerah definitif.

“Harapannya bisa diadakan pelantikan kepala daerah yang terpilih pada pemilu 2024. Setidaknya Februari 2025. Agar tidak ada kekosongan kepala daerah. Supaya rencana pembangunan tetap berjalan. Kan langsung Musrenbang,” ucapnya.

BACA JUGA:Potongan Jenazah Trosobo-Kenpark Milik Siapa? Belum Ada Laporan Orang Hilang Sejak Ditemukan

Untuk kepala daerah yang terpilih di Pilkada serentak 2020, diperbolehkan untuk cuti jika ingin maju dalam kontestasi pilkada serentak pada November 2024 nanti. “Kalau cuti, yang menggantikan sementara ya sekda-nya,” terangnya.

Pemprov Jatim telah menyiapkan sejumlah ASN eselon II untuk mengisi jabatan kepala daerah yang kosong. Saat ini ada total 71 pejabat setingkat eselon II. Namun, 10 diantaranya akan pensiun di 2024. Hanya tersisa 61 orang yang siap mengisi posisi Pj.

Nantinya mereka akan diusulkan oleh DPRD kabupaten/kota setempat, gubernur Jatim, dan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri).

BACA JUGA:Tim Dokter Forensik Temukan Kecocokan Potongan Tubuh yang Ditemukan di Trosobo dan Kenpark

“Pj-nya nanti sesuai Permendagri nomor 4. Masing-masing baik DPRD Kabupaten/Kota, Gubernur Jatim, dan Kemendagri akan mengusulkan 3 nama. Jadi total 9 nama yang akan diseleksi,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: