Kasus Formula E Masih Penyelidikan, KPK Bantah Incar Anies

Kasus Formula E Masih Penyelidikan, KPK Bantah Incar Anies

Anies Baswedan di rumah joglonya di Jakarta. -Rakka Denny-Harian Disway-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana bikin geger lagi. Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang jadi sasaran. Menurutnya, lembaga antirusuah itu segera mengumumkan Anies Baswedan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Formula E Jakarta.

Mantan calon gubernur Kalimantan Selatan itu menyinggungkannya dengan politik. Sebagaimana dua menteri Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang saat ini dikaitkan dengan kasus korupsi. Yakni mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Semua status hukum itu adalah upaya menjegal Anies dalam Pilpres 2024," katanya kepada Harian Disway, Rabu, 21 Juni 2023. Informasi penetapan tersangka Anies ini sudah menyebar ke banyak kalangan. Bahkan dianggap sebagai skenario pamungkas Istana untuk menggagalkan Anies menjadi calon presiden.

Sebetulnya, kata Denny, KPK telah melakukan ekspos di kasus Formula E hingga 19 kali. Dan semua pimpinan KPK pun sepakat menetapkan Anies sebagai tersangka. Denny mengaitkannya dengan jabatan pimpinan KPK yang satu tahun oleh Mahkamah Konstitusi.

Dugaannya makin kuat oleh keputusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang meloloskan Ketua KPK Firli Bahuri dari pelanggaran kode etik. Yakni atas pemberhentian jabatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

KPK terkesan ogah memperpanjang masa penugasan Endar sebagaimana permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. KPK justru menunjuk jaksa Ronald Ferdinand Worotikan untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK. 

BACA JUGA:Cheng Yu Pilihan Model Asal Malaysia Manvin Khera: Shi Shang Wu Nan Shi, Zhi Pa You Xin Ren

BACA JUGA:Kabar Dari Tanah Suci (9): BinDawood, Tempat Belanja Favorit

Banyak spekulasi yang menyebut bahwa pemberhentian Endar adalah imbas dari penanganan perkara Formula E di DKI Jakarta. Endar disebut kukuh tidak ingin menaikkan status kasus Formula E ke tahap penyidikan. Dengan alasan belum menemukan niat jahat. Berkebalilan dengan Firli yang 'ngotot' agar kasus Formula E dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," tandas Denny. Ia pun menuding Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlibat dalam upaya penjegalan Anies sebagai calon presiden di Pilpres 2024. 

Menurutnya, Jokowi telah menyiapkan 10 langkah dalam memuluskan rencananya tersebut. Salah satunya, dengan menggunakan KPK sebagai alat kepentingan politik. Denny berharap Jokowi menghentikan cawe-cawenya.

Kepada wartawan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membantah pernyataan Denny. Termasuk soal 19 kali gelar perkara atau ekspose kasus dugaan korupsi di gelaran Formula E. "Itu kan katanya Pak Denny ya. Jadi saya kira yang bisa mengklarifikasi, membenarkan adalah Pak Denny saja, bukan kami," katanya.

Namun, Ghufron enggan menanggapi isu Anies Baswedan akan ditetapkan tersangka di kasus Formula E. Menurutnya, KPK adalah penegak hukum. Hanya akan bicara melalui alat bukti yang kuat.

"Semua proses hukumnya berdasarkan hukum dan alat bukti. Jadi kita tidak sedang menegakkan dan merespons komentar-komentar," katanya. Hingga kini, ia memastikan bahwa dugaan korupsi pada ajang balap mobil listrik atau Formula E Jakarta 2022 masih pada tahap penyelidikan. Dengan kata lain, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: