Pungli Rutan KPK Terungkap dari Selingkuh
Ilustrasi pungli Rp 4 miliar di KPK. --
Pungli Rp 4 miliar di Rutan KPK terungkap gegara selingkuh. Antara petugas registrasi Rutan KPK inisial M, 35, dan istri tersangka korupsi tahanan KPK. Sebut saja Bunga. ”Benar,” ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan.
KASUS selingkuh (juga diduga suap) itu sudah ditangani Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Penyelidikan sudah terbukti. Pelaku M disanksi.
Dokumen salinan putusan Dewas KPK No 01/DEWAS/ETIK/04/2023 yang dikutip berbagai sumber menyebutkan, Dewas KPK kali pertama menerima laporan tindak asusila pegawai KPK pada akhir Januari 2023.
Pelaku M. Korban (bisa juga disebut pelaku selingkuh) disamarkan, Bunga. Pelapor adik ipar Bunga atau adik kandung suami Bunga yang jadi tersangka korupsi jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang. Perkaranya ditangani KPK sejak Agustus 2022.
BACA JUGA: BACA JUGA:Rebutan Penemu Pungli di Rutan KPK
Tersangka di perkara jual beli jabatan itu ada delapan. Bupati Pemalang (nonktif) Mukti Agung Wibowo (MAW) dan anak buahnya: Abdul Rachman (kepala dinas pendidikan dan kebudayaan). Selain itu, Mubarak Ahmad (kepala badan pengelolaan pendapatan daerah). Suhirman (kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa). Moh. Ramdon (kepala dinas perumahan dan kawasan permukiman). Bambang Haryono (kepala badan kesatuan bangsa dan politik). Raharjo (kepala dinas lingkungan hidup). Sodik Ismanto (sekretaris DPRD Pemalang).
Bunga adalah istri satu dari delapan tersangka tersebut, yang ditahan di Rutan KPK. Bunga ketemu M yang petugas registrasi Rutan KPK. Mereka bertukar nomor telepon sejak suami Bunga ditahan pada Agustus 2022.
Sejak itu mereka sering telepon. Bunga di Pemalang, Jateng, sedangkan M di Jakarta. Bahkan, kadang dini hari, pukul 03.00. Bahkan, mereka telepon seks. Sampai M pernah jalan-jalan dengan Bunga di Tegal, Jateng.
Itu diungkap adik ipar Bunga. Diawali si adik ipar curiga pada awal September 2022, Bunga sering terima telepon, bergaya bicara mesra, setengah berbisik. Baru terungkap 5 Januari 2023. Ketika Bunga dan adik ipar besuk bersama ke Rutan KPK.
Bunga masuk rutan untuk menemui suami, sedangkan si adik di luar. Bunga menitipkan HP ke adik karena masuk rutan dilarang membawa HP. Saat itulah adik memeriksa. Ternyata ada puluhan telepon antara Bunga dan M yang dicatat di phonebook sebagai ”Pusat HP”.
Adik mengonfirmasi itu ke Bunga. Diketahui bahwa ”Pusat HP” adalah M. Mereka pun cekcok. Dikorek lebih dalam, Bunga mengakui pernah telepon seks via video call. Bunga menunjukkan alat vital di situ. Bahkan, pernah ketemu M di Tegal.
Pada 10 Januari 2023 adik melaporkan itu ke pengaduan masyarakat, surat elektronik KPK.
Dilaporkan pula, Bunga diduga menyuap M total Rp 72,5 juta. Dengan lima kali transfer bank.
Perincian waktu transfer adalah sebagai berikut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: