Tersangka Penipu Pulang, ya… Ditangkap
KAPOLRESTA Malang Kota menggelar konferensi pers terkait penangkapan Fitra Ardhita Nurullisha.buron penipuan -HUMAS POLRI-
Buron yang berkeluarga pasti pulang, lalu ditangkap polisi. Isi buku Alice Goffman berjudul On the Run: Fugitive Life in an American City (2015). Begitulah tersangka penipu Malang, Jatim, Fitra Ardhita Nurullisha, 31, yang kabur ke Jakarta. Ia ditangkap di Blimbing, Malang.
”PENANGKAPAN di sebuah hotel di kawasan Blimbing, Malang,” kata Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto di konferensi pers di Mapolresta Malang, Senin, 26 Juni 2023.
Fitra punya istri dan anak. Yang ternyata, istrinya tidak tahu bahwa Fitra menipu total Rp 69,7 miliar dan kabur sehingga jadi buron polisi. Pihak keluarga Fitra malah melapor ke polisi bahwa Fitra hilang sejak berangkat kerja pada Senin, 27 Maret 2023.
Kepada polisi, Fitra mengaku selama tiga bulan pelarian, dirinya berada di Jakarta. Berpindah-pindah hotel. Dengan uang yang diduga hasil penipuan itu. Ketika ia ditangkap polisi di hotel di Blimbing, uang puluhan miliar itu tersisa Rp 7 juta, disita polisi sebagai barang bukti hukum.
BACA JUGA: Waspadai Jeratan Investasi Bodong: 204,7 Juta Penduduk Indonesia Terhubung Internet
BACA JUGA:20 Tahun Buron Kejaksaan, Pensiunan PNS Batu Ditangkap di Kebun Pisang
Kombes Bhudi Hermanto menjelaskan kronologi perkara.
Awal Januari 2023 tersangka menawarkan kepada publik via medsos, ia bisa mendatangkan handphone, laptop, dan motor gede dari luar negeri. Harga barang-barang itu, katanya, jauh di bawah harga pasaran di Indonesia.
Namun, ia tak punya modal. Padahal, ia punya calon pembeli, yakni toko-toko yang sudah menyatakan minat, siap untuk membeli barang-barang. Maka, ia menawari masyarakat untuk berinvestasi kepadanya.
Fitra menjanjikan keuntungan buat investor sebesar 4,2 persen sampai 5,3 persen. Bergantung besaran investasi dan jenis barang yang akan dibeli. Modal dan keuntungan akan dikembalikan Fitra kepada investor dalam tempo sebulan.
Investasi itu seperti pinjaman dengan bunga segitu per bulan. Bandingkan dengan suku bunga deposito perbankan sekarang yang 2,5 sampai 2,9 persen per tahun. Tentu, tawaran investasi tersebut sangat menarik. Sebab, itu sekitar 20 kali lipat jika dibandingkan dengan bunga deposito.
Lambat tapi pasti, masyarakat menyetorkan uang ke Fitra. Ternyata Fitra memutarkan uang investor untuk bisnis. Belum diungkap polisi, apa bisnis Fitra.
Berdasar pengakuan Fitra ke polisi, pemutaran uang investor itu sambil menunggu kedatangan barang-barang yang dipesan dari luar negeri. Yang katanya berharga murah tersebut. Yang bisa jadi, barang selundupan atau ilegal.
Kombes Budi: ”Pengakuan tersangka, uang itu digunakan tersangka untuk diputar kembali, untuk memberikan keuntungan kepada orang-orang yang duluan berinvestasi kepada tersangka.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: