Kuota Diumumkan Cepat, Persiapan Haji Tahun Depan Bisa Lebih Matang
Kepala BPKH Fadlul Imansyah-BPKH-
HARIAN DISWAY - Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) menyatakan cepatnya pengumuman kuota Haji 1445 H/2024 M memiliki beberapa keuntungan.
Salah satunya adalah persiapan yang bisa dilakukan dengan lebih matang. Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah telah mengumumkan kuota haji tahun depan pada Jumat, 30 Juni 2023.
Indonesia tahun depan kembali mendapat 221.000 kuota. Bersamaan itu, diumumkan juga bahwa proses persiapan penyelenggaraan haji 2024 sudah bisa dilakukan mulai 16 September 2023.
Jamaah haji di Bandara King Abdul Aziz Jeddah-Kemenag-
BACA JUGA:Belum Bisa Haji Tahun Ini? Simak Tahapan Penyelenggaraan Haji Tahun Depan
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengatakan, cepatnya pengumuman bisa memberikan banyak ruang untuk penentuan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH.
“Akan ada banyak waktu untuk persiapan penyelenggaraan haji, termasuk perkiraan biaya akomodasi, transportasi, dan katering," terang Fadlul Imansyah di Madinah, Rabu 5 Juli 2023.
Dari aspek pengelolaan keuangan haji, kata Fadlul Imansyah, pengumuman kuota lebih awal merupakan kesempatan untuk mempersiapkan layanan lebih cepat.
BACA JUGA:Kuota Haji Tahun Depan Tetap 221 Ribu Jamaah
Dengan begitu, Pemerintah diharapkan mendapat harga terbaik. Sebab, pemesanan seluruh fasilitas pelayanan haji dapat dilakukan lebih dini.
"Ini memberi harapan jemaah haji Indonesia akan mendapatkan fasilitas terbaik mengingat ketersediaan dana kelolaan haji yang cukup mumpuni secara jumlah dan nilai," sebut pria yang akrab disapa Fadlul ini.
Selain itu, penetapan kuota di awal juga dapat dilihat sebagai kesempatan bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan kontrak sewa fasilitas penyelenggaraan haji melalui pembayaran uang muka.
BACA JUGA:Kabar Dari Tanah Suci (20): Di Malaysia Mendaftar Haji Usia 10 Tahun, Berangkat Usia 60 Tahun
Langkah ini dapat dijadikan sebagai pembelajaran awal sebelum melakukan kontrak sewa jangka menengah atau jangka panjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: