Ekuilibrium Rafael Alun
Ilustrasi Rafael Alun Trisambodo.-Ilustrasi: Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Sementara itu, restitusi yang harus dibayar terdakwa kepada korban, berdasar LPSK, adalah Rp 120 miliar. Pembayaran itulah yang ditolak Rafael. Berdasar hukum, jika itu tidak dibayar, dibebankan di hukuman penjara. Vonis hakim akan ditambah beban hukuman penjara kompensasi restitusi.
BACA JUGA:Bukti Gratifikasi Rafael Alun Baru Terendus Rp 1,35 Miliar
BACA JUGA:Rafael (Bakal) Masuk Sel
BACA JUGA:Kasus Rafael Bisa Seret Sejumlah Pejabat DJP
Artinya, Rafael sudah ikhlas anaknya diberi hukuman tambahan.
Keputusan Rafael itu bisa dianggap publik, bahwa kini ia sudah bisa menerima keadaan. Suatu kondisi yang pastinya tidak ia kehendaki. Tapi, sudah terjadi. Publik menduga, ia dulu terlalu memanjakan Mario sehingga berakibat begitu. Bahkan, dugaan korupsi Rafael dibongkar KPK (diasumsikan gegara kasus Mario), dan Rafael kini berstatus tahanan KPK.
Rafael secara psikologis kini mencapai titik ekuilibrium baru: Merelakan Mario menanggung sepenuhnya risiko hasil perbuatannya. Sebagai lelaki dewasa. Setelah lima bulan lebih sepekan, sejak peristiwa penganiayaan 20 Februari 2023.
Tergolong waktu yang singkat. Umumnya orang butuh minimal enam bulan. Sejak berduka akibat suatu peristiwa traumatis sampai psikologis normal. Disebut kesedihan berkepanjangan. Menuju move on.
BACA JUGA:Mario Bakal Menua di Penjara
BACA JUGA:Kasus Mario dan AG: Dulu Teman, Kini Dilepas
BACA JUGA:Perkara Mario Sudah Diminta Kejaksaan
BACA JUGA:Kajati DKI Jakarta Tawari David-Mario Damai
Dikutip dari The New York Times, 25 Maret 2022, berjudul How Long Should It Take to Grieve? Psychiatry Has Come Up With an Answer, diungkap hasil riset psikiatri tentang kesedihan berkepanjangan seseorang akibat peristiwa traumatis.
Disebutkan, American Psychiatric Association (APA) menerbitkan DSM-5 (Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders, Fifth Edition) pada 2013. DSM-5 adalah alat taksonomik dan diagnostik untuk kesedihan berkepanjangan.
DSM-5 dikoordinasi Paul S. Appelbaum selaku ketua komite pengarah yang mengawasi revisi DSM-5.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: