Bukti Tak Kuat, MA Tolak PK Moeldoko Terkait Partai Demokrat

Bukti Tak Kuat, MA Tolak PK Moeldoko Terkait Partai Demokrat

KSP Moeldoko saat berpidato usai ditunjuk menjadi ketua umum Partai Demokrat pada Kongres Luar Biasa di Deli Serdang pada 5 Maret 2021 silam.-Dokumen Pribadi-

BACA JUGA:AHY Siap Hadapi Ancaman Kubu Moeldoko, Hencky: Demokrat akan Hancur

BACA JUGA:AHY Lega, Partai Demokrat Lolos dari Pembegalan Kubu Moeldoko

Sementara itu, senior Partai Demokrat kubu KSP Moeldoko Hencky Luntungan angkat bicara. Ia mengklaim partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu akan hancur. Penolakan PK Moeldoko itu akan membuat perpecahan di Demokrat berlanjut. 

Tentu, ini akan berdampak pada Pemilu serentak 2024. Ia memastikan perolehan suara Demokrat bakal turun drastis. Apalagi, kata Hencky, capaian Demokrat pada Pemilu 2019 cuma 7 persen.

Namun, Hencky mengaku belum tahu langkah apa lagi untuk merespons putusan itu. Semuanya diserahkan kepada Moeldoko dan Sekjen Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Johnny Allen. "KLB yang terjadi di Medan itu adalah sah karena kami memiliki legal standing sebagai pendiri partai," ujarnya seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Sebelumnya, kisruh Demokrat ini bermula dari manuver sejumlah tokoh senior dua tahun silam. Mereka menggelar KLB di Deli Serdang pada 5 Maret 2021. Melalui kongres itu, Kepala Staf Presiden Moeldoko ditunjuk sebagai ketua umum dan politikus Demokrat Johnny Allen sebagai sekretaris jenderal.

KLB digelar (bahkan) saat Demokrat masih dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Kubu AHY inilah yang menempuh perlawanan balik melalui jalur hukum. Dua tahun berjalan, Moeldoko kembali bermanuver di meja hijau. Ia mengajukan permohonan PK terhadap penetapan kepengurusan Demokrat yang kemudian ditolak MA, kemarin. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: