Terseret Kasus Sahat, Pimpinan DPRD Jatim Masih Jadi Caleg Nomor Jadi

Terseret Kasus Sahat, Pimpinan DPRD Jatim Masih Jadi Caleg Nomor Jadi

Grafis pimpinan dan anggota DPRD Jatim yang terseret kasus Sahat.-Grafis: Annisa Salsabila-Harian Disway-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Lihatlah nama-nama yang ada di daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif DPRD Jatim. Mereka yang terindikasi terserat kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Jatim bersama Sahat Tua Simanjuntak masih percaya diri maju lagi pada Pemilu 2024. Parpol tetap memberikan nomor urut terbaik bagi mereka.

Di jajaran pimpinan DPRD Jatim, hanya Ketua DPRD Kusnadi yang tidak mencalonkan diri lagi. Tiga wakil ketua DPRD masih menjadi bacaleg. Bahkan, Anwar Sadad, wakil ketua DPRD Jatim dari Partai Gerindra, malah naik kelas menjadi bacaleg DPR RI.

Wakil Ketua DPRD Jatim dari PKB Anik Maslahach juga tetap pede menjadi caleg nomor urut 1 di daerah pemilihan Jatim 2 (Sidoarjo). PKB sebenarnya tidak kekurangan kader potensial alih-alih memaksakan Anik menjadi ujung tombak perolehan suara. Begitu juga Achmad Iskandar, wakil Ketua DPRD Jatim dari Partai Demokrat. Ia menjadi caleg nomor urut 1 di dapil Madura.  

BACA JUGA:Kasus Dana Hibah, Pimpinan DPRD Jatim Dag Dig Dug Ser...

Padahal, bukan tidak mungkin mereka yang sekarang statusnya sebagai saksi tiba-tiba berubah status menjadi tersangka. KPK telah beberapa kali memeriksa pimpinan DPRD Jatim. Mereka dianggap tahu dan terlibat bersama dengan Wakil Ketua DPRD Jatim dari Golkar Sahat Tua Simanjuntak yang kini sudah menjadi terdakwa.

Sahat terkena OTT KPK setelah menerima suap ijon potongan dana hibah APBD Jatim dari kelompok masyarakat. Ia didakwa menerima uang sebanyak Rp 39,5 miliar yang merupakan potongan 20 persen dari dana hibah yang ia urus. Diduga Sahat juga bekerja sama dengan anggota DPRD Jatim lainnya, terutama unsur pimpinan.

Pengamat Politik Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Agus Machfud Fauzi mengatakan, karena masih berstatus saksi, pimpinan dan anggota DPRD Jatim tersebut tetap percaya diri. Mereka merasa kasus Sahat tidak akan banyak pengaruhnya terhadap elektabilitas.

BACA JUGA:Pimpinan DPRD Jatim: Digeledah Sudah, Diperiksa Sudah, Lalu...

"Walaupun mereka terseret, tapi belum ada sebuah keputusan hukum. Itu akan berpengaruh. Tapi, tidak terlalu besar," katanya saat dihubungi Harian Disway, Sabtu, 19 Agustus 2023.

Agus Mencontohkan hal yang ekstrem. Pilkada di Tulungagung pernah dimenangkan oleh calon bupati yang berstatus tersangka oleh KPK.

"Tarulah pada saat 14 Februari 2024 nanti ada calon yang jadi tersangka, lalu caleg itu bisa mengelabui bahwa dirinya adalah korban. Kejadian di Tulungagung itu bisa saja terjadi kembali. Publik tidak melihat bahwa orang itu bersalah. Pengaruhnya persentasenya kecil. Hanya 30-40 persen," terangnya.

BACA JUGA:KPK Geledah Kediaman Anggota dan Pimpinan DPRD Jatim, Kasus Sahat Merembet ke Mana-Mana

Ketua Bapilu DPD PDI Perjuangan Jatim Deni Wicaksono menegaskan, partai tidak akan ikut campur dengan permasalahan hukum. Partai berlogo kepala banteng ini pun memiliki mekanisme tersendiri dalam memberikan nomor urut kepada kader mereka yang maju dalam pemilihan legislatif.

"Politik dan hukum ini berbeda. Jadi, kami hanya fokus terhadap pemilu saja. Untuk masalah hukumnya, kami percayakan kepada penegak hukum. Kami tidak mau ikut campur. Tapi yang pasti, dengan pemeriksaan kemarin, tidak menjadi masalah buat kami," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: