Anggaran IKN dan Subsidi Dikritik, Pembahasan RUU APBN 2024 Lanjut Minggu Depan
Catatan sejumlah fraksi di DPR RI terkait dengan IKN dan subsidi diserahkan kepada pemerintah.-Setpres-
JAKARTA, HARIAN DISWAY- Sembilan fraksi di DPR RI sudah menyampaikan pandangan terkait RUU APBN 2024. Semua sepakat akan membahasnya lagi pada rapat paripurna ke-13, 29 Agustus 2023. Itu setelah beberapa fraksi menyampaikan kritik.
Fraksi Partai Nasional Demokrat menyoroti anggaran subsidi mobil listrik yang dinaikkan terlalu besar. Nilainya mencapai Rp 4,2 triliun di RUU APBN 2024. Harus ada pertimbangan ulang.
"Karena saat ini pemerintah juga dalam upaya memangkas angka kemiskinan," ungkap Juru bicara Nasdem Fauzi H. Amro saat rapat paripurna, Selasa, 23 Agustus 2023. Lebih baik subsidi itu dialokasikan ke sektor lain yang lebih mendesak. Misalnya, anggaran ketahanan pangan.
BACA JUGA:Sehari di Bui, Thaksin Darah Tinggi
BACA JUGA:Thavisin PM Baru, Thaksin Pulang
Awalnya, Fauzi menyatakan bahwa alokasi belanja negara yang sudah tepat. Yakni sebesar Rp 3.304,1 triliun. Terdiri dari belanja pusat Rp 2.446 triliun dan transfer ke daerah Rp 858 triliun.
Fraksi Partai Nasdem pun setuju RUU APBN 2024. Namun, dengan satu catatan itu maka nota keuangan perlu dibahas lebih lanjut. "Semoga catatan yang telah kami sampaikan dan tidak terpisahkan ini bisa menjadi pertimbangan dalam penyempurnaan," tandasnya.
Demikian pula dengan Fraksi Partai Demokrat. Sepakat pembahasan RUU APBN anggaran 2024 dilanjutkan. Mereka juga memberikan sejumlah catatan terkait penggunaan anggaran.
Pertama, terkait rencana pemerintah yang hendak menaikkan gaji ASN, TNI, dan Polri. Kebijakan itu dinilai kurang tepat. Apalagi tahun depan memasuki tahun politik.
"Kami sangat berharap kebijakan tersebut murni bertujuan tingkatkan kesejahteraan. Bukan hanya sekadar kebijakan bersifat populis," kata anggota DPR RI Suhardi Duka dari Fraksi Demokrat. Kedua, mereka juga mengkritik anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terlalu besar. Nilainya mencapai Rp 40 triliun.
BACA JUGA: Latihan Sispamkota untuk Amankan Pemilu: Polisi Siap Tempur…!
BACA JUGA:Gabung Agensi Baru, GF Entertaiment, Bang Yedam Mantan Treasure Siap Kembali Ke Dunia Hiburan
Menurut Suhardi, angka itu sangat kontras dengan pembangunan pemerataan daerah lainnya. Seolah memaksakan IKN bisa dioperasikan pada tahun depan. Apalagi, Presiden Joko Widodo juga menarget upacara 17 Agustus 2024 di ibu kota baru itu.
Demokrat, imbuhnya, berharap pembangunan IKN dilakukan dengan terencana dan sesuai prosedur. Jangan sampai pembangunan yang dimaksud hanya untuk mengejar hal yang bersifat seremonial. "Sehingga aspek kualitas pembangunan kurang diindahkan. Sementara, pembangunan ini sifatnya jangka panjang," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: