Warga Medokan Ayu Pasang Banner di Lahan Pos Ronda Sengketa

 Warga Medokan Ayu Pasang Banner di Lahan Pos Ronda Sengketa

Warga RT 2 RW 15 memasang banner di pos ronda yang dirobohkan Wawali Kota Surabaya Ir Armudji.-Dokumen warga-

Belum sempat membangun taman bermain, muncul permasalahan. Tiba-tiba, pada bulan Juli, seorang perempuan berinisial TN datang. Dia mengaku sebagai pemilik lahan terhadap tanah tersebut.

TN mengadu ke Armuji. Saat itu Armuji bersama dengan TN dan seorang wartawan berinisial WY (mantan ketua RW) meninjau lokasi. Kedatangan pria yang akrab dipanggil Cak Ji itu diunggah di channel Youtube dengan judul : Pemberhentian Pembangunan Pos Kamling di atas tanah warga.

Cak Ji langsung memerintahkan untuk membongkar pos kamling hasil swadaya warga RT 02 itu. Meskipun sudah dijelaskan ketua RW 15, pembangunan pos tersebut berdasarkan siteplan, Cak Ji bergeming. 

Saat itu alasan politisi PDI Perjuangan tersebut tanah itu ada pemiliknya. Tanpa mengindahkan siteplan dan surat dari DPRKPP.

"Sebenarnya kalau mbak TN bisa menunjukan bukti-bukti yang kuat, kami warga RT 02 dengan sukarela akan memberikan tanah itu," aku Hermansyah. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: