SURABAYA, HARIAN DISWAY – Beberapa hari belakangan, masyarakat yang belanja daging sapi di Pegirian, Surabaya, merasakan keanehan. Daging di pasar itu pucat. Teksturnya lembek dan gampang busuk.
Temuan itu lantas dilaporkan ke petugas Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Surabaya. Setelah diselidiki, ternyata merupakan daging sapi gelonggongan. Jumlah temuannya cukup banyak: setengah ton.
Rupanya, pengawasan dari petugas BUMD milik Pemkot Surabaya itu lengah. Daging gelonggongan tersebut didistribusikan sekitar pukul 02.00 pagi, Minggu, 27 Agustus 2023. "Mereka diangkut dengan mobil pikap hitam dari Krian," ujar Direktur RPH Surabaya Fajar A Isnugroho, Selasa, 29 Agustus 2023.
Setengah ton daging tersebut akan diuji sampel di laboratorium di Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Unair. Juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melindungi konsumen. Selain itu, penjualan daging di lapak Jalan Pegirian dan Jalan Arimbi akan dipantau lebih ketat dengan melibatkan Polsek Semampir.
Fajar juga meminta penjual daging sapi di kawasan Pegirian dan Arimbi lebih hati-hati. Menyarankan supaya hanya mengambil daging sapi hasil pemotongan dari RPH Pegirian. “Bukan dari tempat lain yang belum jelas asal dan kualitasnya," tegasnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Antiek Sugiharti juga tak mau kecolongan. Ia memastikan pengawasan diperketat. Berkoordinasi dengan Satpol PP Surabaya, RPH Surabaya, dan pihak kepolisian.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah daerah di Jawa Timur. Yakni agar ikut serta mengawasi peredaran daging gelonggongan ini. "Pengawasan kita intensifkan. Biasanya kami sudah melakukan pengawasan di sejumlah pasar. Nanti malam kita akan bergerak untuk melakukan pengawasan," ujar Antiek, kemarin.
JUMPA PERS yang dihadiri, dari kiri, Sub Koordinasi IKPS Diskominfo Surabaya Dian Iswarini, Dirut PD RPH Surabaya Fajar A Isnugroho, Kepala DKPP Kota Surabaya Antiek Sugiharti, dan Kepala Bidang Peternakan DKPP Kota Surabaya drh Sunarno Aristono di Ruang -Julian Romadhon-Harian Disway-
Peredaran daging sapi gelonggongan itu tentu membuat konsumen rugi. Bahkan, berdampak pada kesehatan dan keselamatan konsumen. Sebab, kata Antiek, daging sapi gelonggongan itu mengandung kadar air tinggi. Sehingga mempercepat pembusukan serta merusak protein daging.
"Yang mengonsumsi bisa diare karena daging gelonggongan sudah terkontaminasi oleh bakteri," katanyi. Antiek pun memastikan praktik penggelonggongan sapi melanggar UU no. 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Bahkan juga KUHP Pasal 302.
Praktik pelaku usaha yang mengedarkan produk hewan yang tidak memenuhi persyaratan higienitas dan sanitasi melanggar UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Dan dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 4 miliar.
Ketua Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar (PPSDS) Jatim Muthowif mengatakan, kejadian itu sudah lama berlangsung. Bahkan selama satu bulan belakangan. Menandakan kurang maksimalnya kinerja jajaran komisaris dan pengawas RPH Surabaya.
Di sisi lain, satu bulan terakhir harga beras di pasaran terus naik. Kondisi itu membuat pedagang mengeluh. Meriana salah satunya. Pedagang di pasar Pagesangan itu mengaku kenaikan harga beras terjadi sejak awal bulan.
"Memang nggak langsung banyak. Misalnya naik Rp 500. Tapi itu terasa banget," katanya.
Menurut perempuan berusia 48 tahun itu, baru kali ini kenaikan harga beras terjadi hampir setiap hari. Dulu, kenaikan harga beras terjadi enam bulan sekali. "Biasanya sih kenaikan harga beras ini terjadi saat musim kering seperti sekarang,'' katanya.
Meriana (kanan ) saat melayani pembeli beras di tokonya, Selasa 29 Agustus 2023-Michael Fredy Yacob-Harian Disway-
Berdasar website Siskaperbapo di Jatim hingga pukul 17.44, beras premium Rp 12.939 per kilogram dan beras medium Rp 10.604 per kilogram. Dari data tersebut, harga beras medium tertinggi terjadi di Pasuruan sebesar Rp 12.400 per kilogram. Sementara beras premium tertinggi terjadi di Bangkalan sebesar Rp 14.500.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim mengungkapkan, di beberapa daerah di Jatim, harga beras tertinggi sudah melampaui harga eceran tertinggi (HET). Itu mengacu pada peraturan Badan Pangan Nasional nomor 7/2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras, kedua daerah itu harganya melampaui HET.
Setidaknya ada 13 daerah harga beras medium berada di atas HET. Sementara untuk beras premium hanya terjadi di Bangkalan. Berdasarkan aturan itu, Jatim masuk dalam zona satu. HET beras medium di zonal itu adalah Rp 10.900 per kilogram. Sementara beras premium Rp 13.900 per kilogram.
"Dalam 14 hari terakhir memang terjadi kenaikan harga sekitar dua persen. Di rata-rata daerah di Jatim, kenaikan harga beras premium atau medium masih berada di bawah HET yang ditetapkan pemerintah," kata Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jatim Yudi Ariyanto.
Kepala Bulog Kanwil Jatim Ermin Tora menambahkan, saat ini mereka sudah mengirim beras ke beberapa pasar di Jatim. Mereka menjual dengan kemasan 5 kilogram. Harganya jauh di bawah harga pasaran. Yakni Rp 9.400 per kilogramnya. Itu untuk yang berkualitas medium. (Mohamad Nur Khotib/Michael Fredy Yacob)