Kenakan Baju Loreng, Pemain Kebaya Merah Divonis 2 Tahun

Kenakan Baju Loreng, Pemain Kebaya Merah Divonis 2 Tahun

Aryarota Cumba Salaka dan Anisa Ardiyanti (baju loreng) mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya.-Pace Morris-

Sementara Anisa hukumannya menjadi dua tahun. Itu merupakan hitungan akumulasi dari dua perkara.

"Satunya 'Kebaya Merah', satunya Threesome. Mungkin selama ini banyak yang tidak tahu dan menyangka hanya beredar film 'Kebaya Merah'. Dan menurut saya, keputusannya ya pasti akan diakumulasi," terang Nur Badriyah, Penasehat Hukum terdakwa Aryota dan Anisa.

Nur berpendapat, vonis satu tahun itu karena majelis hakim mempertimbangan kemanusiaan terhadap dua kliennya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: