Dapat Pengampunan Kerajaan, Hukuman Thaksin Tinggal Setahun

Dapat Pengampunan Kerajaan,  Hukuman Thaksin Tinggal Setahun

Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra membungkuk memberi penghormatan kepada potret raja setelah mendarat di Bandara Don Mueang Bangkok, 22 Agustus 2023 lalu. Raja Thailand pada 1 September 2023 memangkas hukuman penjara mantan perdana ini da- Lillian SUWANRUMPHA / AFP-

Thailand kembali menjadi sorotan dunia ketika Raja Thailand memberikan keringanan hukuman kepada mantan Perdana Menteri kontroversial Thaksin Shinawatra.

Thaksin Shinawatra adalah figur yang penuh kontroversi dalam politik Thailand. Pada tanggal 22 Agustus lalu setelah ia kembali dari tempat pengasingan untuk menjalani hukuman penjara selama delapan tahun. Namun, masa hukumannya tersebut dikurangi hingga tinggal satu tahun saja.

Beberapa waktu lalu, Thaksin minta pengampunan kerajaan melalui menteri kehakiman. Apabila pengampunan kerajaan tidak diberikan, harus mesti menunggu dua tahun lagi untuk mengajukan pengampunan lagi.

“Dengan kemurahan hati Yang Mulia, dia telah mengurangi hukuman terhadap narapidana pria Thaksin Shinawatra menjadi satu tahun,” kata pernyataan Royal Gazette Thailand yang dikutip dari CNN.

BACA JUGA:Berat! Ganda Putra Hadapi Drawing Berat China Open Setelah Pergantian Pelatih

BACA JUGA:Bukit Teletubies Bromo Terbakar, Sebagian Kawasan Wisata Ditutup

Pada 1 September 2023, tepat sehari setelah permohonan itu, Raja Thailand Maha Vajiralongkorn memutuskan mengurangi masa hukuman penjara Thaksin dari delapan tahun menjadi satu tahun saja.

Keputusan Raja Thailand tersebut tidak bisa diterima semua pihak. Termasuk kelompok aktivis Free Youth yang menentang kebijakan tersebut dengan mengatakan sikapnya di media social. “Keadilan harus ditegakkan secara setara bagi semua orang,” kata perwakilan Free Youth.

Ada yang menuding kepulangan Thaksin  ke Thailand terkait dengan kesepakatan politik dengan kerajaan. 

Namun Thaksin membantah tuduhan kesepakatan politik tersebut. Dia juga menolak pembicaraan tentang kesepakatan dengan para jenderal militer. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: