Cara Diagnosis Sesak Napas, Berikut Tahapan Pemeriksaan Dokter Menurut Kemenkes
Ilustrasi seorang lansia yang mengalami sesak napas saat tengah beraktivitas di depan laptopnya-Kementerian Kesehatan RI-https://yankes.kemkes.go.id/
HARIAN DISWAY- Siapa pun bisa saja mengalami sesak napas. Tak mengenal usia. Muda dan tua bisa mengalaminya. Tentu saja, sesak napas membuat orang merasa tidak nyaman saat bernapas.
Sesak napas sering disebut dispnea dalam dunia kesehatan. Sesak napas dapat terjadi secara mendadak. Ada juga yang terjadi secara periodik.
Menurut Kementerian Kesehatan, sesak napas dapat menyerang karena kondisi tubuh yang butuh lebih banyak oksigen. Misalnya, berlari kencang agar tidak tertinggal bus atau melakukan olahraga yang melebihi kekuatan tubuh.
Bisa juga dialami orang yang memiliki berat badan berlebih ataupun tubuhnya tidak dalam kondisi fit.
Bisa juga memiliki latar belakang penyakit sebelumnya. Misalnya, asma dan gagal jantung. Sedangkan perokok aktif lebih rentan terkena penyakit paru-paru.
BACA JUGA: Waspada! Legionellosis Mirip Covid-19: Gejala Batuk Berdahak Hingga Sesak Napas
BACA JUGA:AS Ciptakan Obat Baru untuk Atasi Infeksi Pernapasan Bayi
Sesak napas membuat penderitanya berusaha bernapas cepat, berharap sesak napasnya segera usai. Tindakan itu membuat tubuh mendapat lebih banyak oksigen.
Mulanya oksigen disalurkan ke paru-paru melalui aliran darah. Lalu, dipompa jantung agar dapat disalurkan ke seluruh organ tubuh.
Kementerian Kesehatan mengimbau orang yang menderita sesak napas agar segera memeriksakan diri ke dokter. Tujuannya, dokter melakukan diagnosis.
BACA JUGA:Mengenal POWERbreathe, Teknik Pernapasan untuk Kesehatan Jantung
BACA JUGA:Studi: Kasus Long Covid-19 dengan Gejala Sesak Napas dan Depresi Meningkat
Mulai menanyakan sejumlah pertanyaan di bawah ini. Yang mau periksa ke dokter bisa mulai menyiapkan jawabannya. Diharuskan menjawab secara jujur untuk membantu diagnosis dokter nantinya.
1. Apakah sesak napas dialami secara mendadak atau berkembang dalam rentan lama waktu?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: