Kontroversi Pemain MU: Selain Antony, Harry Maguire Juga Pernah Berurusan dengan Polisi

Kontroversi Pemain MU: Selain Antony, Harry Maguire Juga Pernah Berurusan dengan Polisi

Hary Maguire masih terlilit kasus pemukulan polisi di Yunani. Sidangnya masih ditunda hingga 2028.-GettyImages-

- Pihak Manchester United mengeluarkan pernyataan resmi.  Klub menyatakan sudah berkomunikasi dengan Harry Maguire dan pihak kepolisian Yunani.

Harry Maguire dan dua rekan satu timnya menghadapi tuduhan penyerangan terhadap petugas polisi, dan mereka ditahan di penjara Mykonos hingga proses hukum berlanjut.

Kejadian ini menjadi sorotan besar dalam dunia sepak bola, dan nasib Maguire akan ditentukan oleh hasil sidang yang akan datang.

BACA JUGA:Erling Haaland Optimistis Raih Ballon d'or 2023, Kalahkan Messi

BACA JUGA:Rela Pecahkan Rekor Transfer, Liverpool Bidik Bruno Guimaraes

Kelanjutan Kasus Maguire

Maguire sempat ditahan di pengadilan di pulau Syros. Pada tanggal 25 Agustus, pengadilan di pulau Syros memutuskan bahwa Maguire bersalah atas semua tuduhan yang diajukan terhadapnya.

Hal yang mencengangkan adalah bahwa Maguire tidak hadir saat pengadilan mengumumkan keputusan ini. Akibatnya, Maguire dijatuhi hukuman penjara selama 21 bulan dan 10 hari dengan masa percobaan.

Pengadilan memberikan hukuman tersebut dengan mempertimbangkan bahwa ini adalah pelanggaran pertamanya dan bahwa ketiga tuduhan yang diajukan terhadapnya dianggap sebagai pelanggaran ringan.

Setelah putusan pengadilan tersebut, tim hukum Maguire segera mengajukan banding terhadap keputusan tersebut.

Meskipun Manchester United dan beberapa media Inggris berpendapat bahwa vonis terhadap Maguire telah dibatalkan, hal ini tetap menjadi sengketa dengan pihak penuntut.

Kasus itu seakan menggantung dan menjadi perbincangan di dunia sepak bola. Meskipun demikian, pada tanggal 5 Maret 2021, dilaporkan bahwa kemungkinan besar banding atas kasus ini tidak akan disidangkan pada tahun 2021. Proses hukumnya bisa tertunda hingga tahun 2028. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: