BPS Kota Pasuruan Gali Masukan dari Stakeholder untuk Tingkatkan Standar Pelayanan Publik

BPS Kota Pasuruan Gali Masukan dari Stakeholder untuk Tingkatkan Standar Pelayanan Publik

FGD yang digelar BPS Kota Pasuruan membahas standar pelayanan publik -Lailiyah Rahmawati-

PASURUAN, HARIAN DISWAY - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pasuruan menggelar focus group discussion (FGD) mengangkat tema standar pelayanan publik, Rabu, 27 September 2023, di RM Kebun Pring, Kota Pasuruan.

Sebagai penyedia data statistik, BPS memacu pelayanan publiknya supaya data yang disajikan menjadi lebih berkualitas. Apalagi seiring perkembangan teknologi yang mana permintaan data dan tren konsultasi berubah menjadi serba online.

Pramana Yogha dari BPS Provinsi Jawa Timur mengungkapkan, standar pelayanan publik dibutuhkan sebagai jaminan penyajian data statistik yang berkualitas.

BACA JUGA: Peringati Maulid Nabi, Gus Ipul Ajak Warga Bersih dan Tertib Menuju Kota Pasuruan Kota Madinah

Hal itu sesuai dengan Permenpan RB nomor 15 tahun 2014 bahwa penyelenggara pelayanan publik wajib menerapkan standar pelayanan publik dan wajib mengikutsertakan masyarakat atau pihak terkait. Baik itu pelayanan publik tatap muka atau daring (online).

"Indeks kepuasan dalam pelayanan publik berhubungan erat dengan zona integritas (ZI). Maka, BPS memiliki SOP juga dalam pelayanan publiknya. Masyarakat atau stakeholder bisa terbuka menyampaikan penilaiannya pada pelayanan kami," ungkap Yhoga.

Keseriusan BPS meningkatkan performa pelayanan publiknya tampak dari digandengnya unsur pemerintah daerah yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Pasuruan. Peran BPS dianggap sangat penting oleh Kepala Dispendukcapil Kota Pasuruan Siti Maryam.

Menurut Maryam, adanya human error atau miss dalam pendataan kependudukan yang dilakukan oleh instansinya kadang terbantu dengan penyajian data statistik dari BPS Kota Pasuruan.

BACA JUGA: Ketua PCNU Kota Pasuruan Gus Nailurrochman:

"Kolaborasi antara Pemkot Pasuruan dengan BPS sangat membawa manfaat. Karena kami saling melengkapi. Misalnya, dari data BPS lah kami mengetahui ada jumlah kematian baru. Di sinilah letak pentingnya standar pelayanan publik," kata Maryam.

Seiring waktu BPS Kota Pasuruan berharap pelayanan publiknya semakin memuaskan masyarakat. Sri Kadarwati Kepala BPS Kota Pasuruan mengatkan, di tahun 2022 target kepuasan konsumen melampui target yakni mencapai 98,4 persen. Meskipun demikian hal ini tidak boleh menjadikan BPS Kota Pasuruan terlena. 

"Kami ingin menyajikan pelayanan prima pada masyarakat sehingga apa yang dibutuhkan masyarakat dari BPS mampu kami berikan dengan baik," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: