BREAKING NEWS! Penyidik KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Bawa Alat Penghitung Uang

BREAKING NEWS! Penyidik KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Bawa Alat Penghitung Uang

Mentan Sahrul Yasin Limpo berurusan dengan KPK. Rumah dinasnya digeledah sejak Kamis 28 September 2023 hingga Jumat 29 September 2023.-Biro Setpres RI-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Penyidik KPK sampai bermalam di kompleks perumahan menteri, Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat, 29 September 2023.

Penggeledahan dimulai sejak Kamis sore, 28 September 2023 sejak pukul 16.00 WIB, baru selesai pada Jumat siang sekitar pukul 12.11 WIB.

Tim penyidik KPK terlihat membawa sejumlah barang bukti dari rumah dinas Mentan.

Mereka bahkan membawa tas hingga dua koper, memberikan kesan bahwa penggeledahan ini melibatkan sejumlah barang bukti yang cukup besar.

BACA JUGA:Lukas Enembe Sanggah Punya Jet Pribadi: Apabila Memang Ada, KPK Silakan Ambil!

BACA JUGA:Penyebab Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Tahanan KPK di Kasus LNG

Selama penggeledahan, tim penyidik juga terlihat membawa alat yang diduga mesin penghitung uang.

Rombongan KPK, yang terdiri dari tujuh mobil, keluar beriringan dari halaman rumah dinas Mentan yang sebelumnya tertutup rapat.

Meskipun begitu, KPK belum memberikan informasi resmi mengenai barang-barang apa yang diamankan selama penggeledahan ini.

Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menjelaskan bahwa penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

KPK saat ini tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, dengan permintaan keterangan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait klaster korupsi yang pertama.

BACA JUGA:Kewalahan, KPK pun Minta Tolong Publik

BACA JUGA:Kasus Korupsi LNG, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Tahanan KPK

Namun, sampai berita ini ditulis, KPK belum mengungkapkan detail lebih lanjut mengenai perkembangan penyidikan terkait dugaan korupsi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: