Durasi Lampu Lalu Lintas di Surabaya akan Diperpendek untuk Redam Polusi Udara
Antrian kendaraan di traffic light perempatan Darmo, Surabaya. Dishub sedang mempersiapkan pengaturan untuk memperpendek durasi traffic light demi meredam polusi dan kemacetan-Majelyn/Harian Disway-
SURABAYA, HARIAN DISWAY – SURABAYA baru saja didapuk sebagai salah satu kota dengan polusi udara yang minim.
Hal tersebut berdasarkan penilaian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Tetapi Pemerintah Kota Surabaya rupanya tak ingin lengah oleh capaian tersebut. Apalagi indeks kualitas udara dari survei swasta juga berbeda.
BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Gelar Layanan SIM Keliling Mulai 2 Oktober 2023, Catat Lokasinya
Tingkat polusi udara Surabaya masih menunjukkan kategori sedang atau di atas 70 poin.
Pada siang hingga sore hari, bahkan bisa tembus 80. Itu setara dengan 4,5 kali lipat di atas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Berbagai strategi pun mulai dikerjakan. Pertama, penanaman 1.000 pohon setiap hari. Kedua, uji emisi rutin kendaraan. Ketiga, pemantauan udara secara berkala.
Polusi udara selama ini ditengarai akibat asap. Baik dari pabrik maupun kendaraan bermotor.
BACA JUGA:Kereta Cepat Whoosh Diresmikan Presiden, Luhut Gratiskan Tiket Hingga Pertengahan Oktober
Terbaru, Dinas Perhubungan Kota Surabaya pun bakal memperpendek durasi lampu lalu lintas (traffic light) di sejumlah titik jalan raya.
"Iya, kemungkinan diterapkan Oktober," ujar Kepala Dishub Kota Surabaya Tundjung Iswandaru saat dihubungi, Rabu, 21 September 2023. Lampu lalu lintas itu perlu diperpendek untuk mengurangi antrean kendaraan.
Tentu, akan dilakukan uji coba terlebih dahulu di beberapa titik paling rawan. Terutama di area persimpangan bidang perlintasan kereta api.
Sebab, kata Tundjung, rel kereta itu sangat memengaruhi kelancaran lalu lintas.
Kendaraan yang melintas rel terpaksa mengurangi kecepatan. Sehingga berpotensi menyebabkan penumpukan. Apalagi, di jam-jam sibuk saat pagi hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: