Setara dengan PNS! Kini PPPK Bisa Duduki Jabatan Struktural Hingga Dapat Jaminan Pensiun

Setara dengan PNS! Kini PPPK Bisa Duduki Jabatan Struktural Hingga Dapat Jaminan Pensiun

Wakil Ketua Umum II DPR Syamsurizal Menegaskan Kedudukan PNS dan PPPK Kini Setara-Youtube DPR RI-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: