Kompolnas Minta Propam Polrestabes Surabaya Periksa Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri

Kompolnas Minta Propam Polrestabes Surabaya Periksa Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti dorong Sie Propam Polrestabes Surabaya memeriksa Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, terkait kasus penganiayaan Andini--PMJ NEWS

Selain meminta Sie Propam untuk aktif dalam pemeriksaan dan pengawasan anggota polisi, Kompolnas juga mendorong penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk melaksanakan lidik sidik secara profesional dan mandiri. Bebas dari tekanan pihak manapun.

“Kasus ini juga cukup sensitif karena tersangka adalah anak anggota DPR RI. Sehingga publik mengkhawatirkan ada intervensi dalam penyidikan. Penyidik juga harus didukung dengan scientific crime investigation agar valid,” ujar Poengky. 

Seperti diketahui sebelumnya, di awal kasus tewasnya pengunjung Blackhole KTV Club, polisi membantah ada luka lebam dan lecet pada tubuh Andini. 

Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu Samikan menyatakan, penyebab kematian Dini adalah karena penyakit maag yang dideritanya. Isu dugaan penganiayaan pun dibantah.

“Itu sakit lambung, obatnya banyak sekali. Karena ada sakit lambung, terus kena alkohol,” papar Samikan, Rabu, 4 Oktober 2023.

Kasus yang awalnya ditangani oleh Polsek Lakarsantri itu kemudian dilimpahkan ke Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Polisi kemudian mengajukan permohonan autopsi terhadap jenazah perempuan asal Jawa Barat itu.

Hasil pemeriksaan tubuh bagian luar oleh dokter forensik RSUD dr. Soetomo menyatakan, ada beberapa luka memar. Di kepala bagian belakang, leher kanan sebelah kiri dan kanan, tangan, dada tengah, perut kiri bawah, lutut, paha, dan punggung tangan.

Pada autopsi, dokter forensik menemukan resapan darah di leher kiri dan kanan. Patah tulang iga ke-2 hingga ke-5. Bahkan luka memar pada paru-parunya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: