Kasus Penganiayaan Andini: IPW Sebut Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Tidak Profesional

Kasus Penganiayaan Andini: IPW Sebut  Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Tidak Profesional

Pihak Indonesia Police Watch (IPW) menyebut Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar memiliki hubungan dengan Syahrul Yasin Limpo.-Disway.id/Anisha Aprilia-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu Samikan, turut menjadi sorotan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Gregorius Ronald Tannur terhadap Andini. 

Penganiayan yang berujung hilangnya nyawa perempuan bernama lengkap Dini Sera Afrianti tersebut terjadi di Blackhole KTV Club Lenmarc Surabaya pada Rabu dini hari, 4 Oktober 2023.   

Pernyataan Samikan yang menyebutkan Dini tewas karena ada masalah pada lambungnya menjadi blunder. Banyak pihak menilai pernyataan tersebut terlalu dini untuk dilontarkan. Pasalnya, saat itu Polisi masih melakukan olah TKP dan pra rekonstruksi. 

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, turut berkomentar. Sugeng menyebut, pernyataan tersebut adalah pernyataan yang tidak profesional.

BACA JUGA:Kasus Kekerasan Anak Anggota DPR, Ronald Tannur: Diduga Ada Kelalaian Petugas Sekuriti Lenmarc Mall

BACA JUGA:Sederet Kontroversi Ayah Mirna Salihin, Mulai Bawa Botol Sianida Sampai Ganti-Ganti Cewek

“Seharusnya dia menunggu dulu hasil pemeriksaan sebab kematian,” ujar Sugeng saat dihubungi Harian Disway, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Sugeng mengatakan, anggota polisi yang bertanggung jawab menangani perkara, harus memahami tupoksinya masing-masing. 

“Dan yang perlu dipahami juga, dalam pendekatan penyelidikan atau penyidikan perkara, mengedepankan scientific crime investigation,” kata Sugeng.

BACA JUGA:Hotman Paris Kawal Kasus Penganiayaan Perempuan yang Dilakukan Anak Anggota DPR RI

Sugeng mengatakan, Polisi tidak perlu terburu-buru memberikan jawaban pada publik jika dalam satu kasus yang belum jelas didukung dengan alat bukti yang sah.

Artinya, pengungkapan kasus pidana tidak bisa dilakukan hanya dengan satu unsur keilmuan, melainkan butuh didukung oleh keilmuan yang lain.

Sugeng meminta kepada masyarakat agar jangan mendesak polisi terkait penyebab kematian, jika kejadian tersebut masih baru.

“Namun, jika sudah ada pemeriksaan otopsi sesuai dengan keahliannya oleh forensik, polisi harus transparan menyebutkan,” tutup Sugeng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: