Perlawanan Hukum Syahrul Yasin Limpo

Perlawanan Hukum Syahrul Yasin Limpo

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo resmi ditahan KPK setelah sebelumnya menemui ibunya yang tengah sakit di Makassar.-tangkapn layar instagram-

BACA JUGA:Mentan SYL Resmi Ditahan KPK: Kumpulkan Duit Pungli Untuk Bayar Cicilan Kartu Kredit dan Mobil Alphard

Uang sitaan dari rumah SYL, dijelaskan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, uang Rp 30 miliar itu disita saat tim KPK menggeledah rumah dinas SYL di kompleks Widya Chandra V No 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 September 2023. Ditemukan Rp 30 miliar yang terdiri atas pecahan mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura. Uang itu ditemukan dalam banyak amplop.

Tim KPK juga menggeledah dan menemukan uang Rp 400 juta di rumah Hatta di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu, 1 Oktober 2023.

Dari penjelasan Johanis di atas, bisa dijabarkan, SYL tersangka utama memerintahkan pemerasan dua anak buahnya, Kasdi dan Hatta. Hasil pemerasan disetorkan ke SYL. Namun, Kasdi dan Hatta pun memerintah bawahannya untuk mengumpulkan uang pemerasan tersebut.

Uniknya, setoran rutin bulanan itu dalam bentuk mata uang asing, bukan rupiah. Padahal, seperti kata Johanis, sumber uang berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah digelembungkan. Itu kan dalam mata uang rupiah.

Uang hasil pemerasan itu, dijelaskan Johanis, digunakan untuk keperluan hidup SYL dan keluarga. 

”Penggunaan uang oleh Syahrul, yang juga diketahui Kasdi dan Hatta, antara lain, untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik Syahrul, selain untuk keperluan keluarga,” jelas Johanis.

Perkataan Johanis ”juga diketahui Kasdi dan Hatta” menandakan ketika Kasdi dan Hatta diperiksa KPK secara terpisah pada Selasa, 10 Oktober 2023, mereka menceritakan hal itu.

Seperti diberitakan, Kasdi diperiksa KPK di gedung KPK Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023, selama 11 jam. Selesai pemeriksaan pukul 20.31 WIB.

Seusai diperiksa, Kasdi ditanya puluhan wartawan yang menunggu di sana, apa saja yang dilakukan KPK terhadap Kasdi? Dijawab Kasdi, ”Ada 17 pertanyaan. Silakan tanya ke KPK.”

Begitu juga Hatta, sudah diperiksa KPK. Dari pemeriksaan itulah, mereka mengaku kepada pemeriksa bahwa uang hasil pemerasan digunakan SYL seperti dijelaskan Johanis di atas. 

Penjelasan KPK di atas sudah cukup detail untuk ukuran penyidikan perkara korupsi yang sedang berlangsung. Sebab itu, Ketua KPK Firli Bahuri dalam perkara ini dengan kalimat berani menyatakan: ”Kami insan KPK siap berkorban jiwa raga, bahkan nyawa. Demi membersihkan korupsi di Indonesia.”

SYL, Kasdi, dan Hatta disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

SYL semestinya diperiksa KPK pada Rabu, 11 Oktober 2023. Namun, ia tidak datang. Meski begitu, ia memberikan pemberitahuan melalui surat ke KPK tentang alasan tidak bisa menghadiri pemeriksaan.

Alasannya ada dua. Pertama, mertua sakit. Kedua, ibunda SYL sakit. Karena itu, ia harus pulang ke Makassar, Sulawesi Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: