Perlawanan Hukum Syahrul Yasin Limpo

Perlawanan Hukum Syahrul Yasin Limpo

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo resmi ditahan KPK setelah sebelumnya menemui ibunya yang tengah sakit di Makassar.-tangkapn layar instagram-

KPK mengumumkan, tarif pemerasan Syahrul Yasin Limpo kepada anak buahnya USD 4.000 sampai USD 10.000 rutin setiap bulan. Dibayar tunai. Sumbernya anggaran Kementerian Pertanian yang sudah digelembungkan. Juga, permintaan uang kepada vendor yang dapat proyek dari Kementan.

PENGUMUMAN disampaikan di konferensi pers oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu malam, 11 Oktober 2023. 

”Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan dari SYL dilakukan secara rutin, tiap bulan, dengan menggunakan pecahan mata uang asing,” kata Johanis.

BACA JUGA:Isu Pemerasan Eks Mentan SYL, Whaow… KPK Ngegas

BACA JUGA:Seru! Tersangkut Isu Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri: When The Corruptor Strike Back

SYL adalah Syahrul Yasin Limpo yang saat itu menjabat menteri pertanian. KS adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono. MH adalah Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta. Mereka sudah jadi tersangka korupsi.

Johanis: ”Sumber uang berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah di-mark up, termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek di kementerian tersebut.”

Dilanjut: ”SYL, KS, dan MH memerintah bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris di masing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai USD 4.000 (setara Rp 62,8 juta) hingga USD 10.000 (setara Rp 157 juta).” 

BACA JUGA:Mahfud MD: Sudah Tersangka KPK, Tidak Mudah Mentan SYL Kabur

BACA JUGA:KPK Jemput Paksa SYL, Jokowi: Pasti Ada Alasannya

Johanis Tanak menyebutkan kata ”setoran rutin setiap bulan” tanpa disertai kurun waktu. Apakah sejak SYL menjabat menteri pertanian pada 2019 atau sejak kapan. Sebab, pihak KPK terus mengusut lebih lanjut. 

Yang pasti, menurut Johanis Tanak, hasil dugaan pemerasan itu untuk sementara ini (yang datanya sudah dipegang KPK) adalah Rp 13,9 miliar, sudah diterima SYL melalui Kasdi dan Hatta selaku tukang pungut uang pemerasan. 

Dilanjut: ”Itu tidak termasuk uang yang sudah disita KPK untuk negara dari rumah dinas SYL senilai Rp 30 miliar dalam pecahan mata uang asing.”

BACA JUGA:Tak Terima Dijadikan Tersangka, SYL Ajukan Praperadilan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: