Profil Mahasiswa UNSA yang Gugat MK, Ternyata Putra Rekan Dekat Jokowi

Profil Mahasiswa UNSA yang Gugat MK, Ternyata Putra Rekan Dekat Jokowi

Potret Almas Tsaqibirru mahasiswa UNSA yang berhasil goyahkan putusan MK. -Instagram @almas.tsaqibirru-

"Terlebih, Walikota Surakarta sudah memiliki pengalaman membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral dan taat serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara” ungkap Almas.

BACA JUGA:MK Kabulkan Syarat Berpengalaman, Karpet Merah untuk Gibran Maju Cawapres

BACA JUGA:Dua Hakim MK Beda Pendapat, Syarat Usia Minimal Capres-Cawapres 35 Tahun Pernah Diatur UUDS

Almas ternyata bukan sekedar mahasiswa, Almas merupakan putra dari Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Okky Madasari, dalam cuitan akun twitternya (X) yang telah dibaca lebih dari 800.000 orang dengan jelas menyatakan jika Boyamin merupakan rekan dekat Jokowi, sejak Jokowi menjabat menjadi Wali Kota Solo pada tahun 2005-2012.

“Mahasiswa tersebut adalah putra dari Boyamin Saiman, yang mengaku sudah bersahabat dekat dengan Pak Jokowi sejak Pak Jokowi menjabat Walkot Solo.” ungkap Okky.


Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman desak KPK selidiki dugaan korupsi Wamenkumham-Foto/Istimewa-

Hubungan mereka dinilai kian mengerat, saat Boyamin membantu kesuksesan Jokowi di Jakarta Barat pada Pemilihan Gubernur Jakarta pada tahun 2012.

Almas, kini merupakan mahasiswa semester VIII, Fakultas Hukum di UNSA. Pemuda yang lahir di Solo, Jawa Tengah pada 16 Mei 2000 tersebut, kini tinggal di daerah Ngoresan, Kelurahan Jebres, Surakarta.

Bukan hanya Almas, adiknya Arkan Wahyu juga turut melayangkan gugatan yang sama dengan nomor perkara 91/PUU-XXI/2023. Namun, MK menolak permohonannya yang meminta agar batas minimum usia capres-cawapres adalah 21 tahun.

Almas memang menjalankan fungsi mahasiswa: Agent of Change.

Berubah beneran kan sekarang....

(Salsa Amalika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: