Dituding Cemarkan Nama Baik, Dimas Yemahura Dilaporkan Polisi

Dituding Cemarkan Nama Baik, Dimas Yemahura Dilaporkan Polisi

tangkap layar video yang disebarkan Dimas Yemahura, pengacara Andini kepada awak media.-Istimewa-

SURABAYA, HARIAN DISWAY – Kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti atau Andini, pengunjung Blackhole KTV Club oleh kekasihnya, Gregorius Ronald Tannur, berbuntut panjang. Selain dilaporkannya tiga perwira Polrestabes ke Propam Polda, pengacara Andini juga terancam dilaporkan ke polisi.

Ini terkait dengan video yang disebarkan pengacara Andini, Dimas Yemahura kepada sejumlah awak media. Dalam video tersebut, Dimas dianggap menuding keluarga Gregorius Ronald Tannur mengutus anggota Komisi IV DPR RI bernama Fauzi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pernyataan dan revisi Dimas itu dianggap menyudutkan, serta memfitnah keluarga tersangka Ronald Tannur. “Dengan Dimas meralat pernyataannya dalam video yang disebarkan kemarin, itu membuktikan sendiri bahwa isi di dalam video yang ia sebar tersebut, tidak sepenuhnya benar,” kata Lisa Rachmat, penasehat hukum Ronald Tannur, Selasa, 17 Oktober 2023.

Kata Lisa, pihaknya meragukan kebenaran video yang disebar pengacara korban Adini. Hal tersebut diperkuat dengan tidak adanya bukti yang ditunjukan oleh Dimas dalam video berdurasi 4 menit 27 detik tersebut.

BACA JUGA: Kompolnas Desak Polda Jatim Segera Periksa 3 Perwira yang Dilaporkan Pengacara Andini

BACA JUGA:Sebar Hoaks Soal Politisi PKS, Pengacara Andini Dilaporkan Pakai UU ITE

Sementara itu, Dimas tidak merasa menyebarkan fitnah ataupun mencemarkan nama baik siapapun. Ia siap jika akan dilaporkan.

Saat dihubungi Harian Disway, Dimas mengatakan, dalam  video yang disebarkannya ke sejumlah awak media, ia tidak menyebutkan nama pihak keluarga Gregorius Ronald Tannur.

“Memangnya kami menyebut nama bapaknya? Kami juga tidak ada muatan fitnah ataupun mencemarkan nama baik. Yang dicemarkan nama baik itu siapa?” ucap Dimas, Kamis 19 Oktober 2023.

Video yang dibuatnya, menurut Dimas adalah usaha preventif-nya untuk menyuarakan bahwa ada hal yang tidak beres. Meski demikian ia tidak menjelaskan secara detail hal yang tidak beres itu seperti apa.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Ronald Tannur: Teman Andini yang Ajak Party di Blackhole KTV Club

BACA JUGA:Ralat! Pengacara Keluarga Korban Andini Sebut Fauzi Bukan Anggota DPR RI dari PKS

“Kami dalam hal ini melihat, apakah polisi itu jeli dalam melihat suatu laporan. Kalau tidak jeli, muatan laporannya itu apa, dan subtansinya itu apa,” ujarnya.

“Orang tidak disebuitkan secara jelas namanya, terus merasa dicemarkan nama baiknya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: