Polres Lamongan Bedah Rumah Warga Tak Layak Huni

Polres Lamongan Bedah Rumah Warga Tak Layak Huni

Peletakan batu pondasi sebagai tanda bedah rumah yang dilakukan Polres Lamongan.-Humas Polres Lamongan-

LAMONGAN, HARIAN DISWAY – Peduli sesama bisa dilakukan dengan cara apa saja. Mulai dari bantuan berupa sembako sampai dengan bedah rumah warga yang tak layak huni. Seperti yang dilakukan oleh Polres Lamongan.

Menggandeng Ababil Group, Polres Lamongan merenovasi rumah warga Dusun Kruwul, RT 02/RW 01, Desa Sukoanyar Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan yang awalnya tidak layak huni menjadi layak huni.

Kegiatan bedah rumah ini diinisiasi oleh Satuan Binmas Polres Lamongan, Polsek Turi, dan Bhabinkamtibmas setempat. Mereka memperbaiki kondisi rumah milik pasangan suami istri Yasin dan Suharti yang sudah memprihatinkan. 

Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha melalui Kasat Binmas Polres Lamongan AKP Turkhan Badri mengatakan, sebelumnya Polres Lamongan melalui para Bhabinkamtibmas telah mendata warganya yang memang perlu dibantu.

BACA JUGA:Warga Lamongan Edarkan Sabu di Situbondo

BACA JUGA:Jalur Lamongan-Jombang Rawan Lembar Kaca Mobil

“Hasil verifikasi, kami memutuskan rumah Bapak Yasin dan Ibu Suharti yang terletak di Dusun Kruwul, RT.02, RW.01, Desa Sukoanyar ini perlu kita bantu,” ujar Turkhan saat memimpin kegiatan di lokasi bedah rumah, Jumat, 27 Oktober 2023.

Kasat Binmas juga memberi motivasi kepada masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan dan solidaritas dalam membangun lingkungan yang lebih baik.

Kegiatan kemanusiaan tersebut merupakan contoh konkret dari kerjasama antara aparat kepolisian, masyarakat, dan pihak swasta dalam membangun kehidupan yang lebih baik dan saling peduli terhadap sesama. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: