6 Rekomendasi PB IDI untuk Penanganan Lanjutan Penyebaran MPox di Indonesia
Dinkes DKI Jakarta melacak jejak kontak pasien yang terpapar Cacar Monyet-Ilustrasi/Freepik -
Hanny meminta adanya penyebaran edukasi secara meluas kepada masyarakat umum tentang infeksi virus MPox.
“Terutama perihal cara penularan virus MPox, pencegahan agar orang tidak tertular virus MPox, dan cara mendeteksi dini penyakit MPox ini,” ujar Hanny.
2. Hubungan seksual memiliki persentase 90 persen penularan MPox
Hanny menghimbau ke seluruh masyarakat agar tidak lakukan kontak fisik dengan pasien terduga Mpox. Selain itu, tidak diperbolehkan menggunakan barang bersama misalnya handuk yang belum dicuci dan pakaian yang belum dicuci.
“Bahkan dilarang berbagi tempat tidur, alat mandi, dan perlengkapan tidur seperti sprei, bantal, dan lainnya,” tutur Hanny.
3. Individu dengan Relasi Multipartner dan Penderita Imunokompromais Harus Menghindari Perilaku Berisiko
Individu dengan relasi multipartner (suka memiliki hubungan dengan banyak orang) dan penderita imunokompromais (autoimun, penyakit kronis lainnya) wajib menggunakan kondom bila ingin melakukan hubungan seksual. Selain itu, mereka wajib lakukan vaksinasi terlebih dahulu.
4. Orang yang menunjukkan gejala segera memeriksakan diri ke dokter
Bagi orang yang muncul gejala lesi kulit yang tidak khas dan demam, segera periksakan diri ke dokter.
5. Tindakan skrining
Bagi orang yang diduga mengalami MPox, diperlukan adanya skrining atau pemeriksaan awal. Skrining nanti berbentuk wawancara mengenai perkembangan penyakit (anamnesis).
“Lalu ada pemeriksaan lesi kulit dan organ-organ secara detail dan lengkap (PF). Tak luput, ada pemeriksaan swab yaitu pemeriksaan lab khusus dengan mengambil cairan dari lenting/ keropeng/ kelainan kulit dari penderita,” seru Hanny.
6. Dinas Kesehatan Kabupaten atau Kota Menyediakan Obat Antivirus dan Vaksin Didesentralisasi
Oleh karena permintaan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten atau Kota menyediakan obat antivirus dan vaksin didesentralisasi. Nantinya akan diberikan sesuai indikasi dan skala prioritas.(Wehernius Irfon)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: