170 dari 1.127 Jenis Narkoba ada di Indonesia, BNN Tambah Laboratorium Narkotika
Peresmian Laboratorium Narkotika di Bangkalan oleh Kepala BNN RI Komjen Petrus Reinhard Golose. -Istimewa-
Petrus menjelaskan, NPS merupakan zat yang disalahgunakan untuk dibuat narkoba baru. Menyerupai narkoba yang sudah ada sebelumnya.
Oleh para ilmuan di organisasi kriminal, rumus NPS selalu diubah. Oleh karena itu pengawasan NPS sangat perlu dilakukan. “Mereka adalah pakar tapi dalam organisasi kriminal. Sehingga tidak diikuti dengan Undang-Undang. Untuk antisipasi, kita perlukan laboratorium narkotika,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: