9 Ribu Warga Gaza Tewas akibat Serangan Israel, Pakar HAM PBB Sebut Sudah Mendekati Level Genosida

9 Ribu Warga Gaza Tewas akibat Serangan Israel, Pakar HAM PBB Sebut Sudah Mendekati Level Genosida

Postingan resmi Satgas khusus Hak Asasi Manusia PBB yang mengutuk serangan Israel pada kamp pengungsian Jabalia pada Kamis, 2 November 2023 waktu setempat. -X (Twitter) @UN_SPExperts-

HARIAN DISWAY - Hingga hari ke 28 pertempuran antara Israel dan Hamas, total 9.061 orang warga jalur Gaza termasuk wanita dan anak-anak telah tewas. Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza.

Dari jumlah tersebut, tercatat 3,760 adalah anak-anak. Selain itu, tercatat 32,000 mengalami luka-luka. Para ahli dari Kantor Majelis Tinggi Ham PBB (OHCHR) merilis pernyataan bahwa krisis di Israel telah mendekati level genosida

Untuk mencegah hal itu terjadi, para pakar tersebut menyerukan gencatan senjata kemanusiaan pada pernyataanya Kamis, 2 November 2023. 

BACA JUGA:Kejahatan Genosida! Seruan Gustavo Petro Terkait Serangan Udara Israel ke Kamp Jabalia Gaza

Dilansir dari laman resmi OHCHR, Kelompok pakar yang terdiri dari tujuh anggota khusus untuk PBB tersebut menyatakan keyakinan mereka bahwa potensi genosida pada warga Gaza semakin meningkat setiap harinya. Sehingga gencatan senjata harus segera dilakukan. 


Menteri Kesehatan Palestina resmi merilis data resmi terkait peningkatan jumlah korban tewas di Gaza yang mencapai 9.061 korban jiwa pada Jumat, 3 November 2023 pagi waktu setempat. -Instagram @palestine.moh-

“Kami sangat yakin bahwa rakyat Palestina berisiko besar mengalami kejahatan genosida,” ungkap 7 anggota khusus untuk PBB tersebut pada Kamis, 2 November 2023.

“Kami menuntut segera dilakukan gencatan senjata kemanusiaan,” tambah mereka. 

Para ahli juga menyatakan kepedihan yang semakin mendalam mengenai serangan udara Israel terhadap kamp pengungsi Jabalia di Gaza utara dalam 2 hari pada Selasa, 31 Oktober 2023 dan Rabu, 1 November 2023.

BACA JUGA:Joe Biden Dorong Agar Perang Israel-Hamas Dijeda Sementara Untuk Menyelamatkan Warga AS yang Terjebak di Gaza

Menurut mereka tindakan Israel ini telah menyalahi peraturan Internasional dan termasuk sebagai kejahatan perang.

“Serangan udara Israel terhadap kamp pengungsi di Jabalia dikategorikan sebagai pelanggaran hukum internasional yang dilakukan secara terang-terangan dan merupakan kejahatan perang," kata pernyataan tersebut. 

Penyerangan terhadap sebuah kamp yang menampung warga sipil termasuk perempuan dan anak-anak merupakan sepenuhnya pelanggaran. Hal ini membentuk sebuah perbedaan terkait pejuang dan warga sipil.


Pernyataan resmi Satgas Khusus Hak Asasi Manusia PBB mendesak segera gencatan senjata untuk mencegah potensi besar peristiwa genosida yang akan terjadi Gaza pada Kamis,2 November 2023. --

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: