Saksi Alibi Pembunuhan Subang

Saksi Alibi Pembunuhan Subang

Ilustrasi saksi alibi di kasus pembunuhan di Subang, Jabar. Polisi bersikap hati-hati dalam menangani perkara itu.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Jalan panjang polisi mengungkap pembunuhan ibu dan anak, Tuti, 55, dan Amelia, 23, pada 18 Agustus 2021 di Subang, Jabar. Sudah masuk tahun ketiga, sudah ada lima tersangka. Muncul saksi alibi, tersangka Arghi tidak berada di TKP saat menjelang dan ketika pembunuhan.

PERKARA pembunuhan ini bagai benang kusut. Tampak nyata bahwa pembunuhan ini dilakukan orang dekat para korban. Namun, polisi kesulitan untuk mengungkapnya.

Kejadiannya sederhana. Minggu pagi, 18 Agustus 2021. Di rumah keluarga Yosep Hidayah di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jabar. Yosep bingung, tidak menemukan istri, Tuti, dan anak mereka, Amelia. Namun, ia melihat ceceran darah di rumah.

BACA JUGA:Konflik Keluarga dalam Pembunuhan di Subang

BACA JUGA:Rumitnya Pembunuhan di Subang

Lalu, Yosep lapor ke Polsek Jalan Cagak, Subang. Tim polisi datang ke TKP, memeriksa. Ternyata Tuti dan Amelia ditemukan bertumpuk di dalam bagasi mobil Alphard milik keluarga di garasi rumah. Mereka tewas dengan banyak luka.

Tuti dan Amalia diautopsi. Hasilnya, mereka tewas karena luka berat di kepala. Luka itu diduga karena serangan benda tumpul. 

Tuti mengalami robek di bibir dan kepala. Polisi menemukan noda darah di papan pencuci baju, pisau, dan karpet. Hasil autopsi, Tuti tewas pukul 01.00 WIB dan Amalia diduga tewas pukul 05.00 WIB.

Sampai di sini semuanya jelas. Terang benderang. Pelaku pasti orang dekat korban. Ini pembunuhan dalam keluarga.

BACA JUGA:Kasus Subang Belum Terungkap, Dukun pun Bicara

BACA JUGA:Bunuh Pacar setelah Menghamili

Karena pembunuhan itu kasus besar, Polres Subang turun tangan. Kapolres Subang AKBP Sumarni waktu itu mengatakan, Tuti diduga dibunuh di kamar tidur. Diduga sedang tidur. Sebab, tidak ada tanda perlawanan. Sebaliknya, Amelia sempat melawan.

Penyelidikan berjalan lambat. Pada 15 November 2021 (tiga bulan kemudian), Polda Jabar mengambil alih kasus tersebut. 

Ternyata dirasa sangat rumit. Polda Jabar waktu itu membentuk tim khusus. Dilakukan olah TKP sampai lima kali (biasanya cukup sekali). Autopsi dua kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: