Saksi Alibi Pembunuhan Subang

Saksi Alibi Pembunuhan Subang

Ilustrasi saksi alibi di kasus pembunuhan di Subang, Jabar. Polisi bersikap hati-hati dalam menangani perkara itu.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Tak kurang 121 orang diperiksa sebagai saksi dan 261 alat bukti dikumpulkan. Dibantu tujuh saksi ahli. Antara lain, ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa, termasuk Satuan Satwa Pelacak Unit K-9 Polda Jabar. 

BACA JUGA:Ada Surat Wasiat di Kantong Celana Mayat Mahasiswi Kedokteran Hewan Unair, Benarkah Bunuh Diri?

BACA JUGA:Perkuat Dugaan Mahasiswi FKH Unair Bunuh Diri, Ini Isi Surat Untuk Ibu dan Dua Saudaranya

Polisi juga menganalisis kamera pengawas atau CCTV yang berada di 40 sampai 50 titik lokasi sepanjang 50 km.

Namun, pengusutan nihil. Tak ada tersangka, tak ada yang bisa diungkap.

Sampai, Selasa, 17 Oktober 2023 (dua tahun dua bulan dari pembunuhan), Muhammad Ramdanu alias Danu, 23, menyerahkan diri ke Polda Jabar. Ia mengaku, pembunuhnya Yosep. Danu adalah keponakan Yosep sekaligus pegawai yayasan pendidikan milik Yosep.

Danu mengaku ikut membantu Yosep mengambilkan golok. Namun, ia tak melihat saat pembunuhan di dalam rumah.

Menurut Danu, pada Sabtu malam, 17 Agustus 2021, Mimin Mintarsih (istri kedua Yosep) datang ke rumah itu bersama dua anak dari suami terdahulu. Yakni, Arghi, 25, dan adiknya, Abi, 20.

Danu mengakui, Mimin, Arghi, dan Abi melihat pembunuhan itu di dalam rumah. Bahkan, Arghi ikut menyeret tubuh para korban bersama Yosep. Dipindahkan dari dalam rumah, dimasukkan bagasi Alphard.

Maka, polisi menetapkan lima tersangka: Yosep, Danu, Mimin, Arghi, dan Abi. Yosep dan Danu ditahan, lainnya tidak. Prarekonstruksi dilakukan Kamis, 2 November 2023. 

Namun, di situ tidak ada peran Mimin, Arghi, dan Abi. Mungkin polisi meragukan kesaksian Danu soal keterlibatan tiga tersangka itu.

Terbaru, muncul saksi alibi. Arghi membawa saksi Dewi, 35, ke Polda Jabar. Dewi kepada polisi mengatakan, Arghi tidak berada di TKP pada 17 Agustus 2021 malam. Saat itu Arghi berada di tempat kerjanya di konter HP di Purwakarta, Jabar. Dewi mengatakan melihat Arghi sepanjang malam sampai pagi di situ. Jarak Subang–Purwakarta sekitar 57 kilometer. 

Kesaksian Dewi beda jauh dengan pengakuan Danu, bahwa Arghi berada di TKP, datang pukul 23.00 WIB, Sabtu, 17 Agustus 2021. Arghi, kata Danu, datang ke TKP bersama ibunya, Mimin, dan adiknya, Abi. 

Malah, Arghi membantu Yosep menyeret tubuh para korban, memindahkan dari dalam rumah ke bagasi Alphard di garasi rumah.

Saksi alibi, Dewi, merupakan warga Cikubang, Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta. Rumah Dewi persis di sebelah konter HP, tempat Arighi bekerja. Kesaksian Dewi selain kepada polisi di Polda Jabar, juga diunggah di channel YouTube atas nama Misteri Mbak Suci. Di situ Dewi diwawancarai seorang wanita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: