Suhartoyo Gantikan Anwar Usman Jadi Ketua MK, KPK Proses Dugaan Kasus Nepotisme Anwar Usman

Suhartoyo Gantikan Anwar Usman Jadi Ketua MK, KPK Proses Dugaan Kasus Nepotisme Anwar Usman

Suharyono, Ketua Mahkamah Konstitusi yang menggantikan Anwar Usman.-Istimewa/kumparan-

Saat ini, lembaga antirasuah masih berkomunikasi dengan pihak pelapor sesuai prosedur yang berlaku. "Dan pasti komunikasi antara pengaduan masyarakat dengan pihak pelapor kan dilakukan. Memang SOP seperti itu," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, kemarin.

Ali tak bisa merinci lebih lanjut sudah sejauh mana laporan itu diproses KPK. Sebab, itu termasuk dalam materi yang tidak bisa diungkap. Namun, ia mengimbau para pelapor yang hendak mengajukan laporan ke KPK tak mengumumkan identitas diri ke publik.

Ia merujuk UU KPK yang menyebut bahwa lembaga antirasuah itu wajib memberikan perlindungan terhadap saksi atau pelapor. "Karena memang ada undang-undangnya, melindunginya termasuk KPK," jelasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: