Terpilih Jadi Ketua MK yang Baru, Suhartoyo Ingin Kembalikan Kepercayaan Publik

Terpilih Jadi Ketua MK yang Baru, Suhartoyo Ingin Kembalikan Kepercayaan Publik

Ketua MK yang baru Suhartoyo ingin mengembalikan kepercayaan publik pada institusi MK-Diolah-

HARIAN DISWAY - Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028. 

Suhartoyo menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatannya akibat pelanggaran kode etik berat dalam proses peradilan perkara nomor 90/PPU-XXI/2023 tentang batasan usia capres-cawapres. 

Suhartoyo terpilih dalam rapat permusyawaratan hakim MK yang dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra. Rapat pleno berlangsung pada Kamis, 9 November 2023 pagi hari. 

Pada sore harinya, Saldi Isra mengumumkan terpilihnya Suhartoyo menjadi ketua MK. “Sementara saya tetap melanjutkan tugas sebagai Wakil Ketua MK,” jelasnya. 

BACA JUGA:Gantikan Anwar Usman, Suhartoyo Jabat Ketua MK Baru


Hakim Bintan R. Saragih, Hakim Jimly Asshiddiqie, Hakim Wahiduddin Adams saat membacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik Mahkamah Konstitusi-Intan Afrida Rafni-

Setelah mengumumkan kesepakatan bersama tersebut, Suhartoyo menyapa para awak media yang sudah menanti dengan berbagai pertanyaan. 

“Karena belum dilantik, jadi belum pada kapasitas saya menyampaikan hal-hal yang bisa dilakukan untuk MK,” jelasnya pada awak media.  

Dalam RPH pemilihan, para hakim MK mengusulkan dua nama, yakni Saldi Isra dan Suhartoyo. Keduanya pun berembuk dan disepakatilah Suhartoyo yang menjadi ketua. 

“Semangat kami berdua tetap sama, yang sekiranya di MK dipandang yang tidak baik nantinya akan diperbaiki. Saya dan Prof. Saldi sudah melakukan kerja sama untuk peningkatan kelembagaan sejak lama,” papar Suhartoyo. 


Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi putuskan seluruh hakim MK terlibat pelanggaran kode etik-Youtube MK, mkri.id-

BACA JUGA:Respons Anwar Usman Usai Dicopot secara Tidak Hormat dari Jabatannya

Ia juga meminta doa dan dukungan terutama pada pers agar kedepannya jika ada yang tidak baik, maka ia memohon kritik pada MK agar bisa melakukan evaluasi. “Jangan biarkan (kesalahan,Red) menjadi embrio yang kemudian membesar dan fatal,” sebut pria kelahiran 15 Oktober 1959 di Sleman, Yogyakarta ini.

Sebelum meninggalkan ruang sidang, Suhartoyo menyampaikan harapan dalam masa kepemimpinannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: