Narasi Dinasti Politik dan Polemik MK Dinilai Menjadi Upaya Penjegalan Gibran

Narasi Dinasti Politik dan Polemik MK Dinilai Menjadi Upaya Penjegalan Gibran

Prabowo-Gibran bersama simpatisan setelah pendaftara di KPU.--@prabowo

HARIAN DISWAY - Pasangan calon wakil presiden Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming tengah menjadi sorotan publik. Pengesahan nya menjadi pasangan Prabowo dinilai mencederai konstitusi  dan melanggengkan dinasti politik. Narasi tersebut dibantah langsung oleh anggota KIM (Koalisi Indonesia Maju). Mereka menganggap hal tersebut hanyalah serangan politik belaka.

Sebelumnya putusan MK mengenai batasan usia calon presiden-wapres menjadi kontroversi karena berpotensi ditemukannya konflik kepentingan di dalamnya. Setelah menjalani pemeriksaan, Ketua MK Anwar Usman dinyatakan melanggar kode etik dan akhirnya diberhentikan. 

Pelanggaran etika tersebut menjadi landasan beberapa pihak untuk mengkritik proses pencalonan putra sulung Jokowi itu. “Konstitusi tidak boleh dicampuri dengan kepentingan politik pendek dan pragmatis ini, apalagi dalam aspek pengelolaan negara itu tidak boleh ada yang namanya nepotisme,” terang Masinton Pasaribu, politikus PDIP.

BACA JUGA: Pasca Polemik Putusan MK: Elektabilitas Prabowo Menurun, Ganjar Perlahan Meningkat dan Anies Stagnan

Mesinton memandang bahwa polemik ini menjadi ketidak adilan di awal kontestasi karena adanya unsur penyelundupan hukum. Menurutnya Piplres bukan hanya ajang pemilihan 5 tahunan, namun perlu digaris bawahi untuk tetap melahirkan kepemimpinan yang sah di mata hukum.

Beberapa Narasi yang secara tidak langsung merujuk kepada pencalonan Gibran ditepis oleh Nusron Wahid. Ketua DPP Partai Golkar itu mengaku heran terhadap isu yang kini berkembang di masyarakat. Seakan-akan hanya Gibran saja yang diuntungkan dalam putusan MK tersebut.

Menurutnya istilah nepotisme dalam polemik ini sangat tidak relevan apalagi dinasti politik. Keputusan akan kembali kepada suara rakyat. Padahal dengan dikabulkan nya putusan ini bisa membantu anak muda yang berpotensi untuk berani mencalonkan diri. 

BACA JUGA: Hadiri Rakernas LDII, Anies Titip Kembangkan Manusia dengan Kompetensi Abad 21

“Persidangan itu kan bukan tentang Gibran, namun norma undang-undang. Sebenarnya hal ini ngga ada apa-apa, hanya di besar-bersarkan saja. Jokowi merekayasa? Emang gampang 9 orang hakim itu di rekayasa,” terangnya.

Nusron Wahid juga mengingatkan PDIP yang cukup vokal mengkritik permasalahan yang tengah berlangsung. Hal ini juga menjadi peluang tidak hanya untuk Gibran saja, namun terhadap semua anak muda yang ingin berpolitik. Ia menyinggung bahwa PDIP juga memiliki berbagai kalangan muda yang sangat berpotensi seperti Bupati Gresik, Fandi Akhmad. 

Akibat polemik ini elektabilitas milik Prabowo-Gibran mengalami penurunan yang cukup signifikan. Menurut Charta Politika elektabilitas tersebut turun sebanyak 5 persen, dengan perolehan polling 44,4 persen. Meskipun tetap berada di posisi pertama KIM tetap mewaspadai migrasi suara karena narasi yang kini beredar. (Kamal Fasya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: