Covid-19 Masih Ada, WHO Bagikan Pedoman Terbaru Mengenai Penanganan Pasien, Mulai Gejala Ringan Hingga Berat
Promosi vaksin Covid-19 di salah satu sudut kota New York, Amerika Serikat. Meskipun berita pandemi sudah tidak menghiasi surat kabar, WHO tetap mengeluarkan panduan penanganan pasien positif -Spencer Platt/AFP-
HARIAN DISWAY- Tak terasa sudah 3 tahun berlalu semenjak pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada 2 Maret 2020 lalu. Memang saat ini kabar mengenai Covid-19 tidak lagi sesanter dahulu. Namun jangan salah, para ahli meyakini bahwa Covid-19 masih ada.
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama. Menurut penuturannya, kasus Covid-19 masih banyak terjadi.
Sebagian besar pasien saat ini mengalami gejala ringan. Walau begitu, masih ada juga pasien yang mengalami gejala berat hingga dilaporkan Covid-19 masih menyumbangan angka kematian.
Maka dari itu, kata Tjandra, WHO (World Health Organization) telah mengeluarkan pedoman terbaru mengenai penanganan dan pengobatan Covid-19. pedoman terbaru ini dikeluarkan WHO pada tanggal 10 November 2023 kemarin.
BACA JUGA: Tuberkulosis Jadi Global Emergency, WHO Melaporkan Seperempat Penduduk di Dunia Pernah Terjangkit
Isi pedoman tersebut terdiri atas 2 hal. Pertama, WHO membahas terkait perkiraan risiko beratnya penyakit yang terbagi menjadi tiga.
“Risiko tinggi (“high”) adalah mereka yang immunosuppressed (sistem imunitas tubuh yang lemah) tetap menghadapi Risiko tinggi kalau mereka sakit Covid-19, dengan perkiraan 6 persen akan harus dirawat di rumah sakit,” tutur Tjandra.
“Kemudian ada risiko sedang (“moderate”). Yakni mereka yang berusia di atas 65 tahun dan juga mengalami keadaan seperti obesitas, diabetes, dan penyakit kronik seperti penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), penyakit ginjal atau hati, dan kanker,” sambung Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu.
Pasien dengan disabilitas dan punya komorbid penyakit kronik berada dalam risiko sedang, dan perkiraan 3 persen akan harus dirawat RS.
Risiko terakhir yaitu risiko rendah ("low") adalah mereka yang tidak termasuk risiko tinggi dan sedang. Prosentase kelompok ini harus dirawat RS nya hanyalah 0,5 persen.
BACA JUGA: Dunia Makin Panas, WHO Mulai Khawatirkan Dampak Bagi Manusia
Kedua, WHO mengatur obat yang perlu diberikan pada pasien Covid-19 yang tidak berat (“non-severe”). WHO tetap merekomendasikan penggunaan obat nirmatrelvir-ritonavir (nama dagangnya ‘Paxlovid’) pada mereka dengan kelompok risiko tinggi dan risiko sedang.
“Jika nirmatrelvir-ritonavir tidak tersedia, maka WHO menganjurkan pemakaian obat molnupiravir atau remdesivir pada mereka yang risiko tinggi saja, bukan pada mereka yang risiko sedang,” kata Mantan Dirjen Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes itu.
Bagi pasien yang termasuk golongan risiko rendah, WHO tidak merekomendasikan pengobatan antiviral. Kalaupun ada pasien yang Covid-19 positif dan bukan masuk kelompok risiko tinggi atau sedang, maka mereka cukup mengonsumsi obat simtomatik misalnya parasetamol untuk mengatasi demam atau nyeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: