Suhartoyo Bacakan Sumpah Sebagai Ketua MK 2023-2028, Memohon Masyarakat Untuk Memberi Kepecayaan Lagi
Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru Suhartoyo mengucapkan sumpah jabatan dalam pelantikannya di Gedung MK, senin, 13 November 2023-YouTube Mahkamah Konstitusi -
HARIAN DISWAY - Suhartoyo secara resmi dilantik sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2023-2028.
Suhartoyo menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatannya usai tersandung kasus pelanggaran kode etik berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Berdasarkan keterangan Saldi Isra, pemilihan dilakukan secara musyawarah mufakat dalam Rapat Pleno Hakim (RPH).
"Menyepakati bahwa ketua Mahkamah Konstitusi terpilih adalah Yang Mulia Bapak Doktor Suhartoyo dan Insya Allah hari Senin akan diambil sumpahnya di ruangan ini," ujar Saldi dalam jumpa pers, Kamis 9 November pagi.
BACA JUGA:Gantikan Anwar Usman, Suhartoyo Jabat Ketua MK Baru
Suhartoyo membacakan sumpahnya di Ruang Sidang Pleno lantai 2 gedung I MK di hadapan para peserta sidang pleno khusus pengucapan sumpah Ketua MK di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Senin, 13 November 2023.
Sidang pengucapan sumpah tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra dan diawali dengan pembacaan petikan pengangkatan Ketua MK masa jabatan 2023-2028.
Berdasarkan ketentuan Pasal 21 Ayat (3) UU MK, sebelum memangku jabatan, Ketua MK mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya di hadapan seluruh hakim konstitusi.
Untuk itu, Ketua MK Suhartoyo mengucapkan sumpah jabatan dengan disaksikan oleh tujuh hakim konstitusi.
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ungkap Suhartoyo saat membacakan sumpah, di Gedung MK, Jakarta.
BACA JUGA:Respons Anwar Usman Usai Dicopot secara Tidak Hormat dari Jabatannya
Usai pengucapan sumpah jabatan, Ketua MK Suhartoyo langsung melanjutkan memimpin Sidang Pleno Khusus. Dalam sambutan, Suhartoyo mengungkapkan pada 2023 ini MK telah genap berusia 20 tahun, sehingga tak terhindarkan dari tantangan yang kian berat dalam mengawal demokrasi dan konstitusi.
Setelah menempuh badai krisis beberapa waktu lalu, Suhartoyo beserta hakim konstitusi lainnya akan berupaya mengembalikan kepercayaan publik menjelang penyelesaian perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHPU) Tahun 2024.
Selain itu, MK akan mempercepat pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) secara permanen yang sebelumnya ditolak oleh Anwar Usman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: