Polisi Tetapkan Sopir Elf sebagai Tersangka Laka Maut Minibus Vs KA Probowangi di Lumajang

Polisi Tetapkan Sopir Elf sebagai Tersangka Laka Maut Minibus Vs KA Probowangi di Lumajang

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang memberikan keterangan pers.-Humas Polres Lumajang-

Hal itu lantaran tidak ditemukan bekas goresan pengereman di aspal jalan di sekitar jalur perlintasan kereta api tanpa palang pintu tersebut. "Rambu ini ketika disorot lampu kendaraan akan memantulkan cahaya sehingga tulisannya dapat terbaca, sesuai olah TKP pada malam hari," ungkap Boy. 

Saat ini pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan menyempurnakan berkas perkara. "Kami akan tetap memanggil pihak terkait, dan dinas terkait yang berkepentingan terhadap perlintasan sebidang kereta api," bebernya. 

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan, untuk korban meninggal dunia sebanyak 11 orang sudah dijemput masing-masing keluarga dan sudah dikebumikan. 

"Tiga orang alami luka berat sudah dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya. Saat ini kondisi ketiga korban masih dilakukan perawatan intensif di rumah sakit," Terangnya. 

Sedangkan sopir mobil elf sudah dalam keadaan sehat dan sudah dilakukan pemeriksaan serta pengambilan keterangan oleh Penyidik Satreskrim Polres Lumajang.  "Untuk kondisinya sudah membaik dan sudah berada di Polres Lumajang," Pungkasnya

Sebelumnya, kecelakaan maut antara Minibuams Isuzu Elf dan Kereta Api Probowangi terjadi di perlintasan tanpa palang pintu masuk Desa Ranupakis, Kecamatan Klakah Minggu malam. 

Akibat 11 penumpang meninggal dunia dan 4 orang alami luka berat dalam peristiwa ini. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: