Gantikan Firli, Tugas Berat di Pundak Nawawi,Kembalikan Kepercayaan Publik
Nawawi Pomolango diambil sumpah jabatan sebagai ketua sementara KPK menggantikan Firli Bahuri yang dijadikan tersangka pemerasan.-Setpres -
Nawawi Pomolango, ketua sementara KPK melambaikan tangan usai pengambilan sumpah jabatan.-Setpres -
KPK pun sudah mengeluarkan surat tugas baru yang dibutuhkan. Nawawi menegaskan pencarian DPO KPK, termasuk Harun Masiku, menjadi prioritas.
Seperti diketahui, kiprah Nawawi sebagai hakim tak perlu diragukan. Hingga akhir 2017 Nawawi mendapatkan promosi sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar. Sarjana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi itu kemudian dilantik sebagai wakil ketua KPK beserta empat pimpinan lain pada 20 Desember 2019.
BACA JUGA:Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Ini Ancaman Hukumannya
BACA JUGA:Relawan Prabowo-Gibran Sambut Pesta Demokrasi Dengan Riang Gembira
Nawawi dikenal menjadi salah satu pimpinan lembaga antirasuah yang kerap menunjukkan perlawanan terhadap Firli. Pada Februari 2023, ia pernah menyindir gaya kepemimpinan Firli yang terkesan one man show.
Nawawi kala itu mengomentari surat gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang menagih janji Firli terkait pemberian izin berobat ke Singapura. Janji itu diduga disampaikan Firli saat mengunjungi Lukas di kediamannya di Papua saat yang bersangkutan belum ditahan KPK.
Jauh sebelumnya, pada Oktober 2021, Nawawi juga menjadi satu-satunya pimpinan KPK yang tak ikut rapat di hotel Bintang Lima. Nawawi juga sempat mengkritik pemasangan baliho Firli di sejumlah daerah. Menurutnya, dukungan masyarakat terhadap kerja-kerja KPK, mestinya bisa dilakukan dengan memasang baliho para buronan. Bukan memasang baliho ketua KPK.
Sementara itu, Firli saat ini tengah menyiapkan sidang praperadilan yang digelar pada 11 Desember. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun meminta jajarannya untuk menyiapkan perlawanan.
BACA JUGA:Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Presiden Wajib Berhentikan Sementara
BACA JUGA:Cegah Korupsi di Kementerian Pertahanan, Capres Prabowo Subianto Pernah Libatkan KPK
Adapun gugatan praperadilan Firli Bahuri terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan atau penerimaan gratifikasi terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Saya kira kan proses sudah berjalan, tentunya juga dari penyidik juga harus mempersiapkan dengan sebaik-baiknya," kata Kapolri di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, kemarin. Ia berharap penyidikan bisa dipertanggungjawabkan.
Namun, Sigit enggan bicara lebih banyak soal kasus yang menjerat Firli. Begitu pula soal peluang tersangka baru dari unsur pihak yang memberi suap ke Firli. “Ya Kita lihat saja perjalannya,” ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: