Gantikan Firli, Tugas Berat di Pundak Nawawi,Kembalikan Kepercayaan Publik

Gantikan Firli, Tugas Berat di Pundak Nawawi,Kembalikan Kepercayaan Publik

Nawawi Pomolango diambil sumpah jabatan sebagai ketua sementara KPK menggantikan Firli Bahuri yang dijadikan tersangka pemerasan.-Setpres -

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Ada harapan baru di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden Joko Widodo sudah melantik Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara lembaga antirasuah itu, Senin, 27 November 2023. Tiga hari persis setelah pemberhentian sementara Firli Bahuri.

Penunjukan Nawawi sebagai pucuk pimpinan sementara KPK mendapatkan dukungan dari para pemimpin dan pegawai. Nawawi pun mengungkap pesan Jokowi setelah dirinya dilantik. “Beliau tadi dengan mimik ini aja, tapi ada satu ucapan hati-hati dalam menjalankan tugas,” kata Nawawi kepada wartawan di Kompleks Istana Negara, Jakarta, kemarin.

Usai upacara, Nawawi rapat perdana bersama para pegawai di kantornya. Membahas rencana kerja ke depan. Termasuk membahas soal upaya bantuan hukum terhadap Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus pemerasan.

BACA JUGA:Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara, Dianggap Pilihan Terbaik dari 4 Pimpinan yang Ada

BACA JUGA:Profil dan Perjalanan Karier Nawawi Pomolango, Ketua KPK Sementara Yang Gantikan Firli Bahuri

Namun, Nawawi juga mengungkap tugas berat yang kini diemban KPK. Yakni menyangkut kepercayaan masyarakat yang tergerus terhadap lembaga antirasuah tersebut. “Teman-teman sudah tahu seperti apa situasi yang sekarang dihadapi sampai tiba pada titik yang seperti ini,” katanya.

Ia menegaskan bahwa sistem kerja di KPK adalah kolektif kolegial. Hal ini juga yang disampaikan kepada pimpinan yang lain demi mengembalikan citra KPK di masyarakat. Ia ingin memulihkan kepercayaan tersebut.

Nawawi pun menyinggung soal bantuan hukum terhadap Firli. Ia akan membahasnya dengan pimpinan KPK lainnya. Apakah perlu atau cukup sampai dengan keppres pemberhentian sementara.

Keppres yang dimaksud adalah Surat Keputusan Presiden pemberhentian sementara Firli Bahuri selaku Ketua KPK pada Jumat malam, 24 November 2023. Dalam Keppres Nomor 116/P Tahun 2023 itu, Presiden menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

BACA JUGA:KPK Tidak Malu Ketuanya Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Sebut Firli Belum Tentu Bersalah

BACA JUGA:Dewas KPK: Sesuai UU Presiden Harus Berhentikan Firli Bahuri

Tak hanya itu. Nawawi menegaskan KPK berkomitmen menangkap buronan kasus korupsi. Salah satunya seperti Harun Masiku. Bahwa penangkapan kader PDI Perjuangan itu  juga menjadi salah satu hal yang ditanyakan saat proses seleksi terhadap Deputi Penindakan KPK.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan menyatakan komitmennya menangkap Harun Masiku. Rudi, kata Nawawi, juga telah meminta pembaharuan surat-surat untuk mendukung upaya pencarian Harun Masiku.

“Karenanya kemudian beliau meminta kepada kami untuk melakukan semacam apa, pembaharuan terhadap surat tugas dalam kaitannya dengan upaya pencarian Harun Masiku,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: