Simak! Inilah Aturan SNPMB 2024

Simak! Inilah Aturan SNPMB 2024

Konferensi pers terkait aturan seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru 2024.-Boy Slamet-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Tahun 2024, sekitar 3 juta lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Diprediksi separuh dari jumlah tersebut memutuskan untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri. Panitia Seleksi Penerimaan Mahasiswa baru (SNPMB) 2024 sudah bersiap.

Yang menjadi rujukan panitia dalam pelaksanaan SNPMB 2024 adalah Permendikbud Ristek 62 tahun 2023. Ini adalah operaturan yang merupakan penyempurnaan dari Permendikbud 48 tahun 2022. 

Plt Dirjen Diktristek Prof Ir Nizam, MSc, DIC, PhD, mengatakan, pada tahun-tahun sebelumnya, calon mahasiswa yang mengikuti seleksi belum mantap pada pilihannya. Sehingga banyak ditemukan calon mahasiswa yang sudah masuk lewat jalur prestasi, juga mendaftar di jalur tes.

“Itu menyebabkan kosongnya bangku di perguruan tinggi. Padahal kalau kosong itu berarti perguruan tinggi rugi. Masyarakat yang seharusnya bisa masuk ke perguruan tinggi negeri tertutup kesempatannya,” papar Nisam saat konferensi pers, Jumat, 8 Desember 2024.

BACA JUGA:Panitia SNPMB 2024 Ubah Sistem Sistem Seleksi

Berkaca dari hal tersebut, panitia pelaksana SNPBM 2024 melakukan evaluasi. Kemudian lahirlah beberapa perubahan sistem. Tujuannya, agar pelaksanaan SNPMB 2024 lebih optimal.

“Untuk seleksi nasional, ada perubahan dan perbaikan terkait dengan optimalisasi kuota di jalur prestasi maupun jalur tes,” terang Kepala BSKAP Anindito Aditomo.

Nantinya, calon mahasiswa yang sudah mendaftar ulang di jalur tes tidak bisa diterima di jalur mandiri. Dan bagi mahasiswa yang sudah diterima di jalur prestasi, tidak bisa lagi diterima pada jalur tes ataupun jalur mandiri.

Sehingga prinsip berkeadilan dalam SNPMB 2024 bisa terlaksana. Karena jika panitia tetap membuka opsi bagi calon mahasiswa untuk mendaftar meskipun sudah diterima dan daftar ulang di jalur mandiri dan tes, itu sama saja dengan memberikan privilege bagi mahasiswa yang ekonominya cukup.

“Pada seleksi sebelumnya ternyata cukup banyak yang tidak memanfaatkan kursi yang mereka dapatkan. Padahal posisi itu seharusnya bisa diisi oleh calon mahasiswa yang ada di urutan di bawahnya,” kata Anindito.

“Yang dirugikan adalah calon mahasiswa yang nilainya di bawah ambang batas cut off di jalur prestasi ataupun tes yang tidak diterima. Karena kita berasumsi sudah full kuotanya,” imbuhnya.

Sementara Ketua Umum Tim Penanggung jawab SNPMB Prof Ganefri PhD, menyampaikan, pada prinsipnya SNPMB 2024 bertujuan memberi ruang kepada seluruh anak-anak kita dari seluruh Indonesia. Dari Sabang sampai Merauke. Mereka berkesempatan masuk ke perguruan tinggi negeri di manapun mereka inginkan. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: