Mahfud Luruskan Pernyataan KPK Tetapkan Tersangka tanpa Cukup Bukti

Mahfud Luruskan Pernyataan KPK Tetapkan Tersangka tanpa Cukup Bukti

Cawapres Mahfud MD berfoto bersama pendukungnya saat peringatan Hari Antikorupsi sedunia.--

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Menko Polhukam Mahfud MD meluruskan pernyataan soal operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dinilai terkadang tidak mengantongi bukti cukup. Dia mengatakan, yang benar adalah menetapkan tersangka tanpa bukti yang cukup.

"Saya ralat dan perbaiki. Bukan OTT tapi menetapkan orang sebagai tersangka, buktinya belum cukup sampai bertahun-tahun itu masih tersangka terus. Itu lah sebabnya dulu di dalam revisi UU itu muncul agar diterbitkan SP3 bisa diterbitkan oleh KPK," kata Mahfud usai menghadiri acara Hari Anti Korupsi sedunia bersama relawan Ganjar-Mahfud, di Bandung, Sabtu, 9 Desember 2023.

Mahfud menuturkan, sampai saat ini masih banyak yang ditetapkan sebagai tersangka, tapi belum juga disidangkan karena buktinya belum cukup. Menurut Mahfud, hal itu bisa merugikan orang.

"Tapi sekarang masih banyak tuh yang tersangka-tersangka, buktinya selalu belum cukup, belum selesai dan sebagainya. Itu kan menyiksa orang. Itu tidak boleh. Kalau OTT mungkin kemarin saya keliru menyebut OTT dengan tersangka, TSK dan OTT. Kalau OTT selama ini, KPK sudah cukup bisa membuktikan. Makanya itu diperbaiki besok agar orang tidak tersandera seumur hidup jadi tersangka tapi tidak pernah dibawa ke pengadilan,” ujarnya.

BACA JUGA:Mahfud: Ganjar-Mahfud Peluru Tak Terkendali Pemberantas Korupsi

BACA JUGA:TPN Ganjar-Mahfud Ungkap Intimidasi pada Keluarga Aiman: Surat Panggilan Polisi Diantar Tengah Malam

Mahfud mengakui OTT yang dilakukan KPK sudah bagus. KPK selama ini kata Mahfud, bisa membuktikan hasil OTT-nya.

“Orang mau praperadilan ditetapkan tersangka karena buktinya tadi. Begitu mengajukan praperadilan, buktinya dicukup-cukupkan tuh bisa saja terjadi. Itu saya akui. Tapi kalau OTT KPK oke, bagus, nggak ada satu pun orang diOTT KPK selama ini lolos. Kalau OTT pasti masuk, bisa membuktikan itu yang dilakukan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Mahfud mengatakan KPK kerap melakukan banyak kesalahan. Salah satunya telanjur melakukan operasi tangkap tangan (OTT), padahal bukti yang didapat tidak cukup.

Hal ini dikatakan cawapres nomor urut 3 itu saat menghadiri Dialog Kebangsaan dengan Mahasiswa Indonesia se-Malaysia di Kuala Lumpur, Jumat, 8 Desember 2023. Awalnya, ia menegaskan akan memperkuat KPK bersama Ganjar Pranowo apabila menang pada Pilpres 2024.

"Tapi kalau kami ke depannya, kalau memang Ganjar-Mahfud menang, KPK akan kita perkuat kembali sebagai lembaga yang dulu pernah kita ciptakan dengan susah payah dan pernah menorehkan prestasi yang sangat bagus. Tetapi supaya jangan berlebihan juga kita beri rambu-rambu sampai batas-batas yang dibenarkan oleh moral dan hukum," kata Mahfud.

BACA JUGA:Koalisi Ganjar-Mahfud Siapkan Tim Khusus Antisipasi Kecurangan Pemilu

BACA JUGA:Kesan Warga Pontianak di Senam Bareng Ganjar-Mahfud

Mahfud menuturkan masyarakat kerap dikaburkan oleh prestasi KPK yang pernah dipandang bagus. Jadi saat KPK ada kesalahan dianggap benar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: