Profil dan Karier Politik Sudewo, Bupati Pati yang Terjaring OTT KPK
Bupati Pati Sadewa alias Sudewo penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 22 September 2025.-Ayu Novita - Disway.id-
PATI, HARIAN DISWAY - Nama Sudewo, Bupati Pati, mendadak menjadi sorotan publik setelah dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kabar tersebut kian menyedot perhatian karena Sudewo dikenal sebagai kader Partai Gerindra yang kepemimpinannya di Kabupaten Pati kerap memicu kontroversi. Berikut profil lengkap Bupati Pati Sudewo sebagaimana dimuat di situs resmi Partai Gerindra dan berbagai sumber.
Biodata dan Latar Pendidikan Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo memiliki nama lengkap H. Sudewo, S.T., M.T. Sudewo lahir pada 11 Oktover 1968 di Pati, Jawa Tengah, Indonesia.
Ia merupakan kader dari partai Gerindra. Sudewo menempuh pendidikan hingga magister di salah satu universitas negeri yakni Universitas Dipenegoro.
Sadewo kecil bersekolah di SD Negeri 1 Slungkep lalu SMP Negeri 1 Kayen yang lulus pada 1985, dan SMA Negeri 1 Pati pada 1985 hingga 1988.
Kemudian melanjutkan pendidikan Sarjana di Teknik Sipil Universitas Sebelas Maret (UNS) yang lulus pada 1993, yang dilanjutkan Magister Teknik Pembangunan di Universitas Diponegoro (UNDIP) yang lulus pada tahun 2001.
BACA JUGA:Profil Maidi, Wali Kota Madiun yang Terjaring OTT KPK, Pernah Jadi Guru dan Kepala Sekolah
BACA JUGA:Bupati Pati Kembali penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus DJKA
Jejak Karier dan Politik
Karier Sudewo diawali dengan bekerja pada PT Jaya Kontruksi antara tahun 1993 hingga tahun 1994 yang akhirnya memutuskan untuk lanjutkan tugas di berbagai daerah seperti Bali, Jawa Timut, serta Kanwil PU Karanganyar dibawah Departemen Pekerjaan Umum.
Statusnya sebagai CPNS resmi diperoleh pada tahun 1996 setelah melalui proses kepegawaian sebagai pegawai negeri di lingkungan PU, ia menjalankan tugas dan tanggung jawabnya hingga perkiraan tahun 2006.
Langkah awalnya di dunia politik sempat di tandai dengan pencalonannya sebagai Bupati Karanganyar pada 2002, meski akhirnya tidak terpilih. Sekitar pada tahun 2006 hingga 2008 ia memutuskan untuk bergabung dan berkiprah bersama Partai Gerindra.
BACA JUGA:OTT Bupati Pati Sudewo, KPK: Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan Desa
BACA JUGA:Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Proyek Kereta Api
Di struktur DPP Gerindra, Sudewo kemudian dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi sejak 2019 hingga saat ini. Ia tercatat sebagai anggota DPR RI selama 2 periode yakni pada 2009-2013 mewakili Dapil Jawa Tengah VII dan 2019-2024 dari dapil Jawa Tengah III, dengan penugasan utama di Komisi V.
Jabatan Bupati Pati resmi ia eman setelah dilantik bersama dengan wakilnya yakni Risma Ardhi Chandra pada 20 Februari 2025, untuk masa kepemimpinan 2025-2030.
BACA JUGA:Sudewo Urung Lengser, Usul Pemakzulan Bupati Pati Cuma dari PDIP
BACA JUGA:KPK Terima Audiensi Warga Pati, Desakan Tersangkakan Bupati Sudewo Menguat
Jejak Organisasi
Sebelum terjun sepenuhnya ke dunia politik, berbagai aktivitas organisasi telah dijalani Sudewo secara aktif. Pada tahun 1991, kepemimpinan di Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil UNS pernah ia pegang.
Tahun 2000 mencatat perannya sebagai Ketua dalam Keluarga Besar Marhaenis. Di Persatuan Insinyur Indonesia, posisi Wakil Ketua sempat ia emban pada 2001. Pada Pilkada Pacitan 2005, ia berperan sebagai Koordinator Tim Sukses.
Koordinasi tim pemenangan pada Pilgub Jawa Tengah tahun 2008 juga berada di bawah tanggung jawabnya. Pada 2007, ia dipercaya menempati posisi sebagai Dewan Penasehat Fokerdesi. Sejak 2019 hingga kini, amanah sebagai Ketua DPP Gerindra Bidang Pemberdayaan Organisasi berada di pundaknya.
BACA JUGA:Gerindra Bina Bupati Pati Sudewo seusai Polemik PBB 250 Persen
BACA JUGA:Sudewo Lengser Tinggal Tunggu Waktu, Gerindra dan PKB Setujui Hak Angket untuk Pemakzulan
Desakan Rakyat untuk dimakzulkan
Gelombang kemarahan publik yang hampir berujung pemakzulan muncul terhadap Sudewo. Pada Mei 2025, keputusan untuk menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) sampai 250 persen akhirnya diambilnya.
Penyesuaian tarif yang tak pernah dilakukan selama 14 tahun serta kebutuhan dana tambahan bagi pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, dan berbagai program daerah menjadi alasan di balik kebijakan tersebut, yang justru memicu demonstrasi besar-besaran.
Pembatalan kenaikan pajak dan desakan agar ia mundur dari jabatannya disuarakan oleh massa aksi. Alih-alih pemerintah daerah, para tokoh utama demonstrasi justru ditangkap aparat kepolisian.
BACA JUGA:Gerindra Bina Bupati Pati Sudewo seusai Polemik PBB 250 Persen
BACA JUGA:Bupati Pati Sudewo Tolak Mundur Meski sudah Didemo Puluhan Ribu Warga
Dua figur penting dari Masyarakat Pati Bersatu (MPB), yakni Teguh Istiyanto dan Supriyono yang dikenal sebagai Botok Pati, akhirnya ditahan di Polda Jawa Tengah setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.
Penetapan tersangka terhadap Teguh dan Botok bermula dari tindakan mereka yang nekat memblokir Jalan Pantura Pati–Rembang usai menggelar aksi pengawalan sidang paripurna pemakzulan Bupati Pati Sudewo.
Kekecewaan mereka memuncak karena DPRD Kabupaten Pati pada Jumat 31 Oktober 2025 gagal memakzulkan Sudewo dari jabatannya.
Selain itu, Sudewo juga pernah menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan RI untuk Tahun Anggaran 2018 - 2022. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: harian disway