Mahfud Luruskan Pernyataan KPK Tetapkan Tersangka tanpa Cukup Bukti

Mahfud Luruskan Pernyataan KPK Tetapkan Tersangka tanpa Cukup Bukti

Cawapres Mahfud MD berfoto bersama pendukungnya saat peringatan Hari Antikorupsi sedunia.--

"Karena dulu banyak juga, Pak, karena KPK sangat bagus, prestasinya, setiap kesalahannya oleh rakyat itu dianggap benar saja. Padahal kesalahannya juga banyak. Itu tidak boleh terjadi lagi," tuturnya.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan KPK kerap banyak melakukan kesalahan. Salah satunya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) tetapi bukti yang didapat itu tidak cukup. "Kesalahan-kesalahan yang menyebabkan orang menjadi korban, karena telanjur orang menjadi target, terlanjur OTT padahal bukti nggak cukup, dipaksakan juga ke penjara bisa terjadi. Makanya UU KPK-nya direvisi," jelasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: