Maidi Ditangkap Terkait Fee Proyek dan Dana CSR
OTT KPK amankan Wali Kota Madiun --detikcom
HARIAN DISWAY - Wali Kota Madiun, Maidi bersama 14 orang lainnya diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah Operasi Tangkat Tangan (OTT) di Kota Madiun pada Senin, 19, Januari 2026. OTT ini diduga kuat terkait pungutan liar (pungli) untuk fee proyek dan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah pemerintahannya
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mangakui dilakukannya operasi penyelidikan tertutup tersebut. Dalam keterangannya, Budi mengamankan 15 orang dan sejumlah barang bukti.
“Benar, hari ini Senin 19 Januari, tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur. Salah satunya Wali Kota Madiun,” ujar Budi Prasetyo pada Senin, 19 Januari 2026.
BACA JUGA:KPK Mulai Usut Pembangunan Proyek Monumen Reog ?
BACA JUGA:KPK Periksa Kantor Gubernur Jatim
Dari 15 orang yang diamankan, sembilan orang di antaranya langsung dibawa ke Markas Besar KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Wali Kota Maidi termasuk ke dalam kelompok yang dibawa ke Ibu Kota.
“Selain itu tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” tegas Budi. “Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun.”
Aktivitas di kompleks Balai Kota Madiun pagi itu pun terpantau sangat sepi. Padahal, berdasarkan agenda resmi yang beredar, Wali Kota Maidi didampingi Wakil Wali Kota F. Bagus Panuntun dan Sekretaris Daerah Kota Madiun seharusnya memimpin apel pagi seluruh pejabat di lingkungan pemerintah setempat.
“Nuwunsewu Agenda Bapak Wali Kota Senin, 19 Januari 2026 Jam 07.00, Apel pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Tempat Balai Kota,” bunyi pemberitahuan dari staf Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Madiun di sebuah grup percakapan, yang akhirnya batal dilaksanakan.
BACA JUGA:Maidi Di-OTT KPK, Khofifah Belum Tentukan Plt Wali Kota Madiun
BACA JUGA:KPK OTT di DPRD Jatim, Segel Ruangan Wakil Ketua
Operasi ini menandai babak baru pemberantasan korupsi di tingkat pemerintah daerah. KPK kini mendalami secara menyeluruh jaringan, modus dan aliran dana dari dugaan pungli proyek dan penyimpangan dana CRS yang melibatkan pejabat setempat. (*)
*) Mahasiswa MBKM, Program Studi Sastra Indonesia, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: tribunmadiun.com