Maidi Di-OTT KPK, Khofifah Belum Tentukan Plt Wali Kota Madiun
Khofifah Saat Memberikan Keterangan di Dindik Jatim Selasa 20 Januari 2026-Edi Susilo Disway -
SURABAYA, HARIAN DISWAY- Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyerahkan sepenuhnya terkait kasus hukum yang menimpa Wali Kota Madiun Maidi, Selasa 20 Januari 2026.
”Kita serahkan pada tim penegak hukum dari KPK,” kata Khofifah usai menghadiri acara di Kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim Selasa siang.
Khofifah juga belum membeberkan proses penggantian Wali Kota di Kota Pendekar itu. Saat ditanya soal pengganti, Khofifah enggan menjawab.
Ya, seperti yang Anda tahu. Kebijakan penggantian jabatan di tingkat kabupaten kota biasanya akan dilakukan oleh gubernur. Utamanya, ketika wali kota atau bupati tersandung kasus hukum dan harus dicarikan pengganti sementara atau Plt.
BACA JUGA:Profil Maidi, Wali Kota Madiun yang Terjaring OTT KPK, Pernah Jadi Guru dan Kepala Sekolah
BACA JUGA:KPK OTT Wali Kota Madiun Maidi Terkait Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR
Seperti yang berlaku di Kabupaten Ponorogo. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko juga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 7 November 2025.
Dua hari berselang, pada 9 November, Khofifah mengeluarkan Surat Perintah Nomor: 100.1.4.2/893/011.2/2025. Di mana, Ia menunjuk Lisdyarita, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Bupati, menjadi pelaksana tugas (Plt) Bupati Ponorogo.
Sebelumnya, pada Senin pagi, KPK telah melakukan OTT di Kota Madiun. Tim penyidik Komisi Antirasuah itu mengamankan 15 orang dalam operasi pagi awal pekan tersebut. Termasuk Maidi, sang Wali Kota. Yang kini sudah ada di Gedung Merah Putih KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, OTT ini dilakukan atas adanya dugaan tindak pidana korupsi di Kota Pendekar. Khususnya terkait fee proyek dan dana CSR.
BACA JUGA:OTT Bupati Pati Sudewo, KPK: Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan Desa
BACA JUGA:Profil dan Karier Politik Sudewo, Bupati Pati yang Terjaring OTT KPK
Budi menyebut, KPK telah mengamankan sejumlah alat bukti dalam perkara tersebut. Termasuk, uang tunai ratusan juta rupiah.
Budi menyebut, status Maidi akan ditentukan hari ini di Jakarta. Setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih sejak Senin malam. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: