Amerika Serikat Veto Resolusi Gencatan Senjata Dewan Keamanan PBB di Gaza

Amerika Serikat Veto Resolusi Gencatan Senjata Dewan Keamanan PBB di Gaza

Amerika Serikat menggunakan hak veto dalam DK PBB untuk membatalkan pengesahan resolusi gencatan senjata di Gaza pada Jumat, 8 Desember 2023. -Al Jazeera-

HARIAN DISWAY - Amerika Serikat menggunakan hak veto-nya untuk menghalangi gencatan senjata di Gaza. Vato tersebut digunakan untuk menganulir Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) terkait gencatan senjata di Gaza. 

Draf resolusi sebelumnya diajukan Uni Emirat Arab (UAE). Rapat DK PBB tersebut juga dipicu oleh sekjen PBB Antonio Guterres yang mengeluarkan Pasal 99 dari piagam PBB untuk "memaksa" DK PBB untuk menggelar sidang khusus tentang Gaza. 

Pemungutan suara untuk mengesahkan resolusi gencatan senjata di Gaza yang berlangsung pada Jumat, 8 Desember 2023 itu dihadiri 15 anggota DK PBB.

Dari jumlah tersebut, 13 anggota mendukung resolusi, sedangkan 1 anggota menggunakan hak veto dan 1 anggota lainnya memilih abstain.


Lebih dari 1.400 warga sipil dinyatakan tewas karena serangan brutal militer IDF di Khan Younis, Gaza Selatan pada 8 Desember 2023. Kementerian Kesehatan Gaza kesulitan menghitung angka pasti kematian warga, karena hanya ada 5 rumah sakit yang berfungsi -Al-Jazeera-

Satu anggota yang menggunakan hak veto untuk membatalkan resolusi gencatan senjata itu adalah Amerika Serikat. Sementara yang abstain adalah Inggris

Wakil Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB Robert Wood mengatakan kepada DK PBB bahwa rancangan resolusi itu adalah teks yang terburu-buru dan tidak seimbang karena tidak sesuai kenyataan.

"Kami tidak mendukung seruan resolusi ini untuk gencatan senjata yang tidak berkelanjutan yang hanya akan menanam benih untuk perang berikutnya," imbuh Wood.

BACA JUGA:Israel Kecam Sekjen PBB Antonio Guterres, Desakan Gencatan Senjata Ditolak

Sementara itu, Duta Besar Inggris untuk PBB Barbara Woodward mengatakan negaranya abstain karena resolusi itu tidak mengutuk Hamas.

"Israel harus mampu mengatasi ancaman yang ditimbulkan oleh Hamas dan perlu melakukannya dengan cara yang mematuhi hukum humaniter internasional sehingga serangan seperti itu tidak akan pernah bisa dilakukan lagi," katanya kepada DK PBB.

Di sisi lain, Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan tidak berpidato di DK PBB setelah pemungutan suara. Namun, dia mengatakan dalam X (Twitter) bahwa "Gencatan senjata hanya akan mungkin dilakukan dengan kembalinya semua sandera dan penghancuran Hamas".

BACA JUGA:Tak Terima Israel Diserbu Hizbullah dan Suriah, Netanyahu Ancam Akan Hancurkan Lebanon dan Beirut Seperti Khan Younis

Palestina memberikan beberapa respons ketika Amerika Serikat memveto resolusi gencatan senjata itu. Salah satu responsnya berasal dari Utusan Palestina untuk PBB Riyad Mansour dengan mengatakan kepada DK PBB bahwa hasil pemungutan suara itu adalah “bencana”.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber