Venezuela, ketika Hukum Tunduk pada Minyak

Venezuela, ketika Hukum Tunduk pada Minyak

ILUSTRASI Venezuela, ketika Hukum Tunduk pada Minyak.-Arya-Harian Disway-

SERANGAN MILITER Amerika Serikat ke Venezuela diikuti penangkapan Presiden Nicolas Maduro dan istrinya, lalu pemindahan mereka ke tanah Amerika Serikat untuk diadili belakangan ini menjadi berita luar negeri yang tidak biasa. 

Tata dunia modern dari kedaulatan negara, batas kekuasaan hukum, dan siapa sebenarnya yang berhak mengadili siapa berubah. Belum ada tekanan kolektif yang bising seperti halnya perang Rusia-Ukraina, tidak pula solidaritas global yang lantang dari Selatan-Selatan. 

Seakan-akan ada dua standar kepekaan: satu ketika agresi dilakukan oleh musuh geopolitik Barat dan satu lagi ketika agresi datang dari kekuatan yang mengeklaim diri sebagai penjaga hukum internasional.

BACA JUGA:Leonardo DiCaprio Batal Terbang ke Palm Springs Gara-Gara Aksi Militer AS di Venezuela

BACA JUGA:Maduro Ditangkap, Mahkamah Agung Venezuela Tunjuk Wapres Delcy Jadi Presiden Interim

Di balik dalih narkoterorisme dan keamanan internasional, Doktrin Monroe muncul kembali yang menempatkan Amerika Latin sebagai ruang pengaruh eksklusif. Wilayah kedaulatan lentur ketika bertabrakan dengan kepentingan Washington yang dipraktikkan dalam bingkai unilateralisme yang menjadi ekstensi hukum nasional menjadi hukum global. 

Intervensi militer dapat menjadi pintu masuk menuju keadilan versi AS sendiri. Ironisnya, Indonesia –sampai artikel ini ditulis– masih diam di tengah diplomasi yang dibanggakan sebagai bebas dan aktif. 

Suara Jakarta nyaris tak terdengar. Padahal, momen saat Indonesia seharusnya berbicara mengenai prinsip karena retaknya norma internasional, menteri luar negeri yang juga sekretaris jenderal partai justru sibuk menanggapi isu domestik seperti pilkada tidak langsung. 

BACA JUGA:AS Cabut Pembatasan Ruang Udara Karibia Pasca Penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro

BACA JUGA:10 Fakta Nicolas Maduro, Presiden Venezuela yang Ditangkap Trump

DOKTRIN MONROE, TAMENG ANTIKOLONIAL KE ALAT NEOKOLONIAL

Doktrin Monroe dewasa ini tidak lagi tampil sebagai pidato atau deklarasi resmi. Ia bekerja melalui mekanisme yang lebih halus, tetapi jauh lebih efektif: sanksi ekonomi, isolasi diplomatik, tekanan hukum, dan pada akhirnya kekuatan militer. 

Itulah Monroe versi kontemporer yang dialami Venezuela yang terpinggirkan secara politik dan ekonomi lewat sanksi unilateral, pemutusan akses ke sistem keuangan global, pembatasan perdagangan, serta penyempitan ruang gerak diplomatik. 

Hukuman kolektif itu tidak berhenti di level negara, tetapi dirasakan langsung oleh rakyat biasa melalui bank, mata uang, dan sistem hukum internasional yang didominasi Amerika Serikat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: